NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkap dugaan korupsi pengadaan tanah pemakaman di Sumatera. Pengadaan tersebut, kata Ghufron, sudah tuntas namun belum berjalan efektif.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kasus kita juga di salah satu kabupaten di Sumatera, saya tidak tahu apakah ada Sekda atau BKAD yang hadir pagi ini. Pengadaan tanah pemakaman. Tanah pemakaman, Pak. Untuk proyek mati, masih saja dikorupsi, Pak,” kata Ghufron dalam agenda rapat koordinasi nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024 yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Ghufron mengatakan, pembebasan lahan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Akibatnya, lahan pemakaman tidak bisa digunakan.
“Lahannya miring dan tidak bisa untuk kuburan, harganya sudah naik. Proses pengadaan sudah selesai tapi tidak efektif,” katanya.
Ghufron tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa pengadaan tanah pemakaman tersebut pada akhirnya terpaksa karena ada kepentingan antara pemilik dan kepala daerah setempat.
“Kami terpaksa menyediakan lahan pemakaman di sana karena pemiliknya punya kepentingan dengan bupati,” kata Ghufron.
Dalam kesempatan itu, Ghufron mengatakan korupsi BMD bisa terjadi ketika perencanaan tidak sesuai kebutuhan. Terkait hal itu, pemerintah daerah disebut melakukan pengadaan barang dan jasa karena disesuaikan dengan mitra, bukan kebutuhan.
NewsRoom.id