NewsRoom.id – Saat ini Indonesia tengah menjadi sorotan dan perbincangan di media sosial (Sosmed) atau pemberitaan karena maraknya kasus perjudian daring. Hal tersebut juga disampaikan oleh Habib Bahar bin Smith.
Dalam penjelasan Habib Bahar bin Smith yang disiarkan di YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Awalnya, Habib Bahar menyebut Judi Online atau Judol telah merusak kepercayaan dan masuk ke tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lebih lanjut, Habib Bahar mengatakan bahwa perjudian daring juga telah merambah ke tubuh mana pun, termasuk aparatur negara, seperti TNI dan Kepolisian. Tanpa diduga, Habib Bahar bin Smith juga mengatakan bahwa perjudian daring telah merambah ke tubuh para ahli agama, seperti kiyai, ulama, ustaz hingga habaib.
“Anda telah membohongi rakyat, menggunakan uang rakyat atau berbuat dosa, menggunakan uang rakyat untuk judi online. Bahkan telah merugikan TNI dan Polri,” kata Habib Bahar bin Smith seperti dikutip Sabtu (6/7/2024). “Ke tubuh anggota DPR bahkan tubuh ulama dan ustaz juga,” lanjutnya.
“Jenazah kyai dan habaib. Jadi dalam perjudian daring, yang terlibat bukan hanya orang-orang, tetapi juga ustaz, kyai, dan habaib,” kata Habib Bahar. Oleh karena itu, Habib Bahar bin Smith mengajak para jamaah yang hadir dalam acara tersebut untuk menjauhi perjudian daring (judol).
Menurut Habib Bahar, judi online dan narkoba sejenisnya dapat menghancurkan siapa saja termasuk negara. “Ada saudara, makanya Habib Hanif baca qasidah anti narkoba anti judi. Itu semua kita pakai, kita terapkan, judi dan narkoba merusak bangsa, merusak negara,” kata Habib Bahar bin Smith. Namun sangat disayangkan, dalam penjelasannya soal adanya tokoh agama seperti ulama, kiyai, ustaz, hingga habaib yang ikut dalam judi online, tidak disebutkan siapa saja yang terlibat. Habib Bahar bin Smith juga mengatakan, sebagai pemimpin (masyarakat) harus menjadi contoh yang baik.
“Jika pemimpinnya saja sudah korup, maka rakyat yang dipimpinnya pun akan ikut korup, saudara-saudara, oleh karena itu kalian para pemimpin, kalian para pejabat, cobalah kalian renungkan, kalian sendiri yang punya dosa, dosa-dosa yang telah kalian perbuat, perbuatan maksiat yang telah kalian perbuat, kalian sudah diberi amanah oleh rakyat, tetapi kalian berlaku semena-mena terhadap rakyat kalian,” terang Habib Bahar. Terkait hal itu, memang sudah tercatat data perjudian daring yang masuk ke DPR.
Terkait hal itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana mengatakan, jumlah pelaku lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
“Jadi yang dari DPR-DPRD dan Setjen ada 1.000 lebih,” kata Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
“Transaksi yang kami potret itu jumlahnya lebih dari 63 ribu transaksi yang mereka lakukan. Dan nilai rupiahnya hampir Rp 25 miliar di setiap transaksinya, ada yang ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang yang punya miliaran,” terang Ivan.
NewsRoom.id