NewsRoom.id – Pimpinan Al-Jamaah Al-Islamiyah atau yang dikenal dengan Jemaah Islamiyah atau JI mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut. Pembubaran tersebut dilakukan di Bogor, pada 30 Juni 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dikutip dari situs Kementerian Agama, pembubaran ini disampaikan melalui rekaman video yang berisi pernyataan hasil kesepakatan antara pimpinan tertinggi lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang terafiliasi dengan JI.
Ada enam pernyataan posisi yang disampaikan atas nama 16 individu yang diumumkan dalam rekaman video.
Salah satu poinnya adalah pembubaran JI dan pengembaliannya ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, ditegaskan pula kesiapan JI untuk mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di NKRI beserta akibat logisnya.
Mereka pun menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam mengisi kemerdekaan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
Berikut ini adalah poin-poin lengkap pernyataan tersebut:
- Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Pastikan kurikulum dan materi pengajaran bebas dari sikap tatharruf dan mengacu pada pemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah;
- Membentuk tim peninjau kurikulum dan materi pengajaran;
- Siap berperan aktif dalam mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat;
- Siap menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan hal-hal yang menjadi akibat logisnya;
- Hal-hal yang terkait dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Berikut ini adalah poin-poin lengkap pernyataan tersebut:
Yang membuat pernyataan:
- Abu Rusydan
- Bara Wijayanto
- Zarkasyia
- Abu Fatih
- Abu Mahmudah
- Nabi
- Pemain Pertunjukan Terhebat
- Fahim
- Bahasa Indonesia: Kisah Bambang Sukirno
- Qodri Fathurrahman
- Imtihan Syafii
- Hamad Nur Syahid
- Mustaqim Safar
- Abu Dujana
- Pangeran Azhar
- Pemain Pertunjukan Terhebat
Tanggapan Kementerian Agama
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman pembubaran JI kepada publik. Nuruzzaman mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri.
“Kami mengapresiasi Densus 88 Polri yang telah melakukan capaian-capaian, deradikalisasi, dan soft approach sehingga berhasil membubarkan Jamaah Islamiyah dan mengembalikannya ke pangkuan NKRI,” kata Nuruzzaman seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Sabtu (6/7).
Pria yang juga akrab disapa Bib Zaman itu berharap Densus 88 dapat terus mengawal proses deradikalisasi hingga ke akar rumput simpatisan JI.
“Pimpinan JI sudah menyatakan salah dan menyadari kesalahannya. Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresiasi, bukan mengambang seperti HTI,” kata Bib Zaman.
Ia meminta jajaran Kementerian Agama dan stakeholder Pendidikan Islam untuk melakukan proses pendampingan terhadap sejumlah pondok pesantren yang selama ini berafiliasi dengan JI.
“Pondok pesantren dan lembaga pendidikan yang selama ini berafiliasi dengan JI juga telah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Hal ini perlu dibarengi dengan jajaran Kementerian Agama,” kata Bib Zaman.
“Proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pada level pimpinan saja, tetapi juga kepada seluruh anggotanya di level akar rumput,” ujarnya.
NewsRoom.id