Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Pasrah Digerebek Bareskrim

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersikap kooperatif saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penggeledahan, Kamis (4/7).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Karena kan sudah ada perintah pengadilan, karena sudah ada perintah, mau tidak mau mereka (Kementerian ESDM) harus melaksanakan itu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (5/7).

Menurut Arief, penggeledahan dilakukan karena penyidik ​​telah meminta dokumen kepada pihak terkait namun tidak diberikan.

“Kami sebenarnya sudah meminta pihak yang diperiksa untuk membawa dokumen bukti. Namun, menurut penyidik, dokumen tersebut tidak bisa diperoleh, sehingga dilakukan penggeledahan,” kata Arief.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik ​​membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, HDD, dan CPU komputer.

Arief mengatakan, kasus korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 itu sudah masuk tahap penyidikan.

Arief menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 64 miliar.

Namun angka tersebut belum merupakan hasil final karena penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mendukung penuh langkah Bareskrim dalam menegakkan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung Kepolisian dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya dalam menegakkan hukum di sektor ESDM,” kata Agus dalam keterangannya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Para Arkeolog Memecahkan Misteri Pembunuhan Adipati Hongaria Berusia 700 Tahun
Tak Lagi Berkumis, Apa Penyakit Antasari Azhar yang Menyebabkan Meninggal?
Konsep Baru Sepatu Tenis Yonex Memberikan Sensasi Unik
Penemuan Obesitas Mengejutkan Para Ilmuwan, Menantang Kepercayaan Berusia 60 Tahun
Menurut Para Ilmuwan, Tren Perawatan Kulit Viral Ini Benar-benar Berhasil
48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 18:19 WIB

Para Arkeolog Memecahkan Misteri Pembunuhan Adipati Hongaria Berusia 700 Tahun

Sabtu, 8 November 2025 - 17:17 WIB

Tak Lagi Berkumis, Apa Penyakit Antasari Azhar yang Menyebabkan Meninggal?

Sabtu, 8 November 2025 - 15:44 WIB

Konsep Baru Sepatu Tenis Yonex Memberikan Sensasi Unik

Sabtu, 8 November 2025 - 15:13 WIB

Penemuan Obesitas Mengejutkan Para Ilmuwan, Menantang Kepercayaan Berusia 60 Tahun

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WIB

Menurut Para Ilmuwan, Tren Perawatan Kulit Viral Ini Benar-benar Berhasil

Sabtu, 8 November 2025 - 13:40 WIB

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 November 2025 - 11:36 WIB

Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'

Sabtu, 8 November 2025 - 11:05 WIB

Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker

Berita Terbaru

Headline

Konsep Baru Sepatu Tenis Yonex Memberikan Sensasi Unik

Sabtu, 8 Nov 2025 - 15:44 WIB