Pegi Menangkan Gugatan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: Kami Taat Hukum

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Jawa Barat menyatakan menerima putusan praperadilan yang dimenangkan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu. Penyidik ​​akan kooperatif terhadap putusan tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Penyidik ​​akan menindaklanjuti apa yang dibacakan hakim. Kami akan tetap taat hukum,” kata Kepala Divisi Hukum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Nurhadi Handayani, Senin (8/7).

Namun, saat ditanya mengenai upaya hukum selanjutnya, termasuk mencari tersangka sebenarnya, Nurhadi belum bisa berkomentar banyak. Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik.

“Nanti kami koordinasikan dengan penyidik. Nanti penyidik ​​yang memutuskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Hakim Tunggal Eman Sulaiman menilai penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah menurut hukum.

“Pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).

“Kedua, menyatakan bahwa proses penetapan pemohon sebagai tersangka berdasarkan surat keputusan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat terkait lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Hakim memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi. Sebab, proses penyidikan dinilai tidak sah.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan atas berita acara penyidikan terhadap pemohon,” terang Eman.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kemacetan Parah, Apa Solusi Pemprov?
Seret Pemain Project Whoosh ke Meja Hijau!
Vision Pro Killer Samsung Jauh Lebih Murah, Tapi Tetap Sangat Mahal
Planet Raksasa Ini Sangat Aneh Hingga Membuat Para Astronom Menulis Ulang Aturannya
Fisikawan Oxford Mensimulasikan “Cahaya dari Kegelapan” Quantum untuk Pertama Kalinya
Resep Kuliner Sehat dan Mudah Dibuat
Liburan ke Bromo: Itinerary & Tips Hemat
Belum semuanya terungkap ke publik, Ustaz Derry Sulaiman mengaku isi surat Ammar Zoni seram

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Kemacetan Parah, Apa Solusi Pemprov?

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:47 WIB

Seret Pemain Project Whoosh ke Meja Hijau!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Vision Pro Killer Samsung Jauh Lebih Murah, Tapi Tetap Sangat Mahal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Planet Raksasa Ini Sangat Aneh Hingga Membuat Para Astronom Menulis Ulang Aturannya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:43 WIB

Fisikawan Oxford Mensimulasikan “Cahaya dari Kegelapan” Quantum untuk Pertama Kalinya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:41 WIB

Liburan ke Bromo: Itinerary & Tips Hemat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Belum semuanya terungkap ke publik, Ustaz Derry Sulaiman mengaku isi surat Ammar Zoni seram

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:08 WIB

James Gunn Mengatakan DCU-nya Tidak Akan Mengunjungi Kembali Darkseid Dalam Waktu Dekat

Berita Terbaru

Headline

Kemacetan Parah, Apa Solusi Pemprov?

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:18 WIB

Headline

Seret Pemain Project Whoosh ke Meja Hijau!

Rabu, 22 Okt 2025 - 10:47 WIB