NewsRoom.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak layak lagi menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pernyataan itu dilontarkan Mahfud menanggapi pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mahfud meminta DPR dan pemerintah bertindak.
“Penggantian seluruh komisioner KPU perlu dipikirkan tanpa harus menunda pilkada November mendatang,” kata Mahfud dalam cuitan di akun X miliknya, Minggu (7/7).
Hasyim dicopot dari jabatannya karena melakukan perbuatan asusila. Mahfud mendengar dari sebuah podcast bahwa dugaan masalah yang dialami pimpinan KPU itu tidak hanya sebatas itu.
Ia merujuk pada podcast Abraham Samad bahwa ada pimpinan KPU yang saat ini menggunakan tiga mobil dinas mewah. Lalu ada pula komisioner yang berlebihan dalam menyewa pesawat jet.
Oleh karena itu, ia meminta agar pimpinan KPU segera dicopot meski tidak diperlukan untuk membatalkan hasil Pemilu 2024. “Hasil kerja KPU saat ini sudah lengkap, sah, dan mengikat,” katanya.
Sementara itu, pimpinan KPU telah menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU. Afifuddin akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU hingga terpilihnya Ketua KPU definitif.
“Hasil rapat pleno menyetujui untuk memberikan amanat kepada Mochamad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU untuk melaksanakan tugas,” kata anggota KPU August Mellaz dalam konferensi pers di KPU, Jakarta, Kamis (4/7).
Sementara itu, DKPP sebelumnya menilai Hasyim Asy'ari telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Hasyim dinyatakan bersalah melakukan perbuatan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terdakwa Hasyim Asy'ari selaku ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP yang digelar Rabu (3/6).
NewsRoom.id









