NewsRoom.id – Hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 8 Juli 2024, akhirnya mengabulkan permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan untuk menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Mengembalikan kedudukan, kehormatan, dan martabatnya sebagaimana semula serta membebankan biaya perkara kepada negara. Demikian diputuskan pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024,” kata hakim tunggal dalam persidangan, Eman Sulaeman.
Hal itu diputuskan berdasarkan penetapan ketua majelis hakim dan diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum hari ini.
“Dengan demikian, putusan sudah dijatuhkan, pada pokoknya permohonan praperadilan pemohon sudah dikabulkan,” ujarnya.
Putusan itu langsung menggemparkan ruang sidang, termasuk ibunda Pegi Setiawan, Kartini.
Kartini yang awalnya tampak lelah, tiba-tiba tak kuasa menahan tangis sambil bersujud syukur.
Putusan tersebut berarti Pegi Setiawan dibebaskan dari dakwaan sebagai dalang pembunuhan Vina Cirebon.
Jadi, siapa pelaku pembunuhan itu?
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Susno Duadji mengatakan yakin Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon akan bebas usai sidang praperadilan.
Menurut Susno, jika dirinya berada di posisi penyidik dalam situasi saat ini, maka sejumlah saksi yang sudah memberikan keterangan seperti Aep, Dede, dan Melmel akan diperiksa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kalau saya penyidik, saksi Aep, Dede, dan Melmel harus diperiksa lebih lanjut,” kata Susno seperti dikutip dari Youtube iNews Official.
Sebab, kata Susno, bagaimana Rudiana bisa tahu kalau 11 orang yang disebut itu adalah pelaku dan bagaimana Aep, Dede, dan Melmel bisa tahu?
“Mungkin mereka pelakunya,” kata Susno.
“Atau Aep juga pelakunya? Saya tidak menuduhnya, tapi dia tahu persis,” imbuhnya.
Lebih lanjut Susno mengatakan, apabila Aep memang terindikasi sebagai pelaku, pihaknya berharap Aep tidak melarikan diri.
“Mungkin dia pelakunya, mudah-mudahan tidak melarikan diri,” pungkas Susno.
NewsRoom.id









