NewsRoom.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kasus pembakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hasil penyelidikan dan olah TKP, serta pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, menunjukkan rumah Sempurna Pasaribu sengaja dibakar. Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembakaran, yakni dua warga Kabupaten Karo berinisial R dan Y.
Pelaku Y terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat penangkapan.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan, kedua pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor dalam pembakaran tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, kedua pelaku menyiramkan minyak jenis Pertalite ke dinding rumah korban mulai dari bagian depan hingga kamar tidur korban.
“Hari ini kita tangkap para eksekutornya, selain itu kita juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat selain para eksekutor,” kata Agung, Senin (8/7/2024).
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik pembakaran yang dilakukan oleh kedua pelaku yang telah ditangkap.
“Terkait motif, kami akan dalami apa yang dikatakan pelaku. Motif ini akan kami buktikan dengan fakta-fakta yang ada, yang lainnya masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo telah menetapkan sejumlah terduga pelaku lain yang diduga sebagai dalang kasus pembakaran ini.
“Terkait keterlibatan pihak lain, saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka baru. Jejak keterlibatan orang-orang ini dengan kedua pelaku sudah ada. Kami butuh waktu untuk menyusun kasus ini dengan bukti-bukti yang ada,” katanya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Proses pengembangan kasus ini masih dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi sementara Komite Keselamatan Wartawan (KKJ) Sumut menduga kebakaran tersebut terkait dengan pemberitaan praktik perjudian yang dilakukan Sempurna Pasaribu.
Wakil Koordinator KKJ Sumut Prayugo Utomo mengungkapkan, dalam penyidikan tersebut terdapat beberapa kejanggalan, di antaranya dugaan keterlibatan TNI dalam pelaporan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.
NewsRoom.id