NewsRoom.id -Kediaman anggota tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) sebagai mantan calon legislatif PDIP.
Pernyataan itu disampaikan pengacara Donny, Johanes Tobing saat dikonfirmasi terkait rencana pelaporan tim penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Benar, penggeledahan di rumah Pak Donny dilakukan Rabu lalu,” kata Tobing, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (9/7).
Menurutnya, Donny juga akan hadir dalam panggilan penyidik KPK hari ini sebagai saksi.
“Sekarang saya akan menghadiri panggilan ujian, sore ini,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya akan membuat laporan kepada Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK saat penggeledahan.
“Ya, laporan pelanggaran kode etik, jam 1 (pagi),” pungkas Tobing.
Nama Donny Tri Istiqomah tak asing dalam kasus suap terkait penggantian anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang sebelumnya menjerat mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, serta buronan Harun Masiku.
Nama Donny pun disebut-sebut terlibat dalam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara Tindak Pidana Korupsi tahun 2020 lalu. Donny disebut-sebut sebagai pihak yang bekerja sama dengan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, dalam tindak pidana korupsi tersebut.
NewsRoom.id