Jelang Putusan Besok, SYL Habiskan Waktu di Masjid dan Berserah Diri kepada Allah SWT

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Penasihat hukum Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen mengatakan, SYL banyak menghabiskan waktu di masjid menjelang sidang putusan Majelis Hakim yang akan digelar pada Kamis (11/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Saat di masjid, kata dia, SYL tak hanya salat, namun juga mendengarkan ceramah dari para ustadz.

“Ya saya lebih fokus berserah diri kepada Allah SWT dalam menghadapi sidang putusan besok. Jadi serahkan saja semuanya kepada Allah,” kata Koedoeboen kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Di usia SYL yang sudah mendekati 70 tahun sementara istrinya sedang sakit, Koedoeboen mengatakan, SYL sebagai pejabat dan tokoh asal Sulawesi Selatan hanya ingin menunjukkan keteguhan dan tekadnya di hadapan publik.

Meski demikian, katanya, sebagai manusia biasa, sejatinya SYL rapuh, namun SYL tak mau masyarakat maupun keluarga kecewa karena bisa saja berdampak lain.

Untuk itu, kata dia, SYL terus menunjukkan keteguhan hati dalam menghadapi segala permasalahan agar semua pihak yang simpatik dan keluarga dapat merasakan bahwa SYL baik-baik saja.

“Kita hindari hal-hal yang tidak diinginkan, itu saja. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, Yang Mulia, teman-teman di KPK, khususnya Jaksa Penuntut Umum, dan semua pihak,” katanya.

Sementara itu, dalam sidang putusan besok, ia menyebut kemungkinan anak SYL, Indira Chunda Thita dan Kemal Redindo beserta pasangannya akan hadir, sedangkan istri SYL, Ayun Sri Harahap tidak dapat hadir karena masih sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim perkara SYL rencananya digelar pada Kamis (11/7) pukul 10.00 WIB dan akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Sebelumnya, SYL divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2020-2023.

Selain itu, SYL dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp44,27 miliar ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dikurangi jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Jaksa menuntut SYL untuk dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan terus-menerus, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini, SYL menjadi terdakwa karena diduga melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Pemerasan itu dilakukan mantan Gubernur Sulawesi Selatan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2023 Muhammad Hatta yang turut menjadi terdakwa.

Keduanya merupakan koordinator pengumpulan dana dari pejabat eselon I dan jajarannya, termasuk untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarga SYL.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun
Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah
Siswa dan Dewan Guru UPT SDN 01 Bonglai Kecamatan Banjit: Teladan Semangat Pahlawan Pahlawan
Diet Puasa Intermiten yang Populer Gagal dalam Uji Ilmiah Besar
Nutrisi Umum Ini Meningkatkan Energi Sel Anda
Kalau amalnya lebih banyak dari dosanya, maka masuk surga
Epidemi Senyap Ini Kini Menjadi Penyebab Kematian Utama Kesembilan
“Penyakit Sabun Zaitun” Punya Musuh Baru yang Mengejutkan: Kulit Delima

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:28 WIB

Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun

Senin, 10 November 2025 - 19:57 WIB

Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Senin, 10 November 2025 - 19:26 WIB

Siswa dan Dewan Guru UPT SDN 01 Bonglai Kecamatan Banjit: Teladan Semangat Pahlawan Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 17:22 WIB

Diet Puasa Intermiten yang Populer Gagal dalam Uji Ilmiah Besar

Senin, 10 November 2025 - 16:51 WIB

Nutrisi Umum Ini Meningkatkan Energi Sel Anda

Senin, 10 November 2025 - 14:16 WIB

Epidemi Senyap Ini Kini Menjadi Penyebab Kematian Utama Kesembilan

Senin, 10 November 2025 - 13:44 WIB

“Penyakit Sabun Zaitun” Punya Musuh Baru yang Mengejutkan: Kulit Delima

Senin, 10 November 2025 - 12:42 WIB

Gelar Pahlawan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Menginspirasi Generasi Bangsa

Berita Terbaru

Headline

Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Senin, 10 Nov 2025 - 19:57 WIB

Headline

Nutrisi Umum Ini Meningkatkan Energi Sel Anda

Senin, 10 Nov 2025 - 16:51 WIB