NewsRoom.id -Sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam mentransfer dana triliunan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya, bukan untuk tujuan politik.
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, penarikan dana dari BSI bukan karena yang bersangkutan tidak dilantik sebagai komisaris di bank pelat merah itu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Mu'ti mengatakan, persoalan pengangkatan komisaris BSI sama sekali tidak menjadi masalah baginya.
“Ya saya kira BSI tidak, karena Abdul Mu'ti bukan komisaris. Karena bagi saya pribadi mohon maaf, itu bukan sesuatu yang menjadi masalah,” tegas Abdul Mu'ti kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Mu'ti heran jika ada pihak yang mengaitkan penarikan dana Muhammadiyah dengan pengangkatan komisaris di BSI. Pasalnya, dirinya pernah menolak tawaran menjadi Wakil Menteri (Wamen). Apalagi tawaran itu hanya setingkat komisaris.
“Bahkan ada teman yang bilang ke saya, ah, Mas Mu'ti, nggak ada itu. Yang jadi Wamen juga ditolak. Jadi buat saya pribadi sih nggak ada masalah,” terang Mu'ti.
Abdul Mu'ti mengatakan selama ini dana Muhammadiyah terpusat di BSI. Baik dalam bentuk tabungan maupun pembiayaan.
Menurutnya, pemusatan dana dalam jumlah besar itulah yang dapat menimbulkan risiko.
“Nah, setelah kita evaluasi, ini bisa jadi berisiko. Bisa jadi berisiko. Bagi bank sendiri, saya kira bisa juga berisiko karena salah satu risiko bagi bank adalah risiko konsentrasi,” katanya.
Ia menambahkan, dana terkonsentrasi dalam jumlah besar juga dapat berisiko bagi bank. Menurutnya, ketika nasabah bermasalah, bank juga akan bermasalah.
Atas dasar itu, lanjut Mu'ti, Muhammadiyah dapat meningkatkan kemitraan dengan lembaga keuangan di sektor ekonomi kecil dan menengah.
“Makanya kita ingin agar dana-dana Muhammadiyah ini bisa lebih terkonsolidasi di berbagai lembaga mitra, karena itu juga akan memudahkan kita dalam membangun komunikasi dengan lembaga-lembaga perbankan syariah di tingkat daerah,” ujarnya.
Kamis lalu (30/5), Muhammadiyah resmi mencairkan dana organisasi yang tersimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai total Rp13-15 triliun.
Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam Nota Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Buntut dari penarikan dana puluhan triliun itu berdampak signifikan. Pasalnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah atau PDM telah mengosongkan saldo mereka di BSI.
NewsRoom.id