NewsRoom.id -Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) diprediksi terhenti dan tidak dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
Menurut anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, penilaian tersebut sangat fatal dan kurang optimis.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Itu penilaian fatalistis, seolah-olah tidak ada optimisme sama sekali,” kata Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (12/7).
Legislator dari Fraksi PDIP itu juga menilai mega proyek IKN merupakan amanat Undang-Undang dan harus dilanjutkan hingga tuntas.
Ia mengingatkan, pembangunan IKN tidak bisa instan, perlu persiapan bertahap.
“Jadi IKN memang dirancang untuk dibangun secara bertahap. Sudah ada UU untuk itu, jadi kita ikuti amanat UU tersebut,” pungkasnya.
NewsRoom.id









