NewsRoom.id – Berita tentang mantan Kapolda Jawa Barat yang meminta maaf kepada Pegi Setiawan karena menjadi korban salah tangkap.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu pun mewanti-wanti Pegi Setiawan agar tidak mencari dan berurusan dengan saksi kasus pembunuhan Vina, Aep.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dua berita ini menjadi berita Kasus Vina Cirebon terpopuler di tvOnenews.com pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Apa saja informasi dari kedua berita ini? Simak rangkumannya di bawah ini.
Mantan Kapolda Jawa Barat Minta Maaf ke Pegi Setiawan Usai Jadi Korban Keliru Penangkapan Anak Buahnya Seorang buruh bangunan, Pegi Setiawan kini telah terbebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Pegi Setiawan bebas usai memenangi sidang praperadilan yang digelar Senin (8/7/2024) oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman.
Hakim mengabulkan permohonan praperadilan dengan mencabut status tersangka dan membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Terkait hal tersebut, Mantan Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal (Purn.) Anton Charliyan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pegi Setiawan yang berstatus tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Meski Anton tidak menangani kasus tersebut, ia meminta maaf dan akan bertanggung jawab atas perilaku anak buahnya. “Sebagai mantan Kapolda (Jawa Barat) 2016-2017, sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada Kang Pegi. Saya atas nama pribadi juga meminta maaf atas perilaku anak buah saya terdahulu,” kata Anton, Jumat (12/7/2024).
Saat itu di tahun 2016, Anton mengaku tidak menangani langsung kasus Vina Cirebon. “Saat itu saya di ujung, karena pada tanggal 16 Desember 2016 saya menjadi Kapolda Jabar.
“Untuk saat ini 31 Agustus, sedangkan 23 Desember baru P21. Meski begitu, saya tidak akan lari dari tanggung jawab sebagai Kapolda,” katanya.
Ia pun berharap nama baik dan martabat Pegi Setiawan bisa dipulihkan pascaputusan persidangan.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Kapolda Jawa Barat periode 2016-2017 Anton Charliyan juga mewanti-wanti Pegi Setiawan agar tidak mencari dan berhubungan dengan saksi kasus pembunuhan Vina yang bernama Aep.
Diketahui, Aep merupakan salah satu saksi dalam kasus Vina yang mengaku melihat wajah Pegi Setiawan di lokasi pembunuhan pada 2016 lalu.
Dari keterangan Aep, Pegi Setiawan pernah ditahan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina. Namun, berdasarkan praperadilan, status tersangka Pegi Setiawan dinilai tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum.
Usai dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berniat menemui Aep guna membahas keterangan saksi pada malam kejadian.
Namun, Anton Charliyan mengingatkan Pegi untuk tidak perlu berurusan dengan saksi dalam kasus Vina karena dapat membahayakan nasib pekerja bangunan tersebut. “Persoalan Pegi Setiawan saat ini, saya kira sangat saya sesalkan.
“Sebenarnya tidak perlu berurusan dengan Aep,” kata Anton, Jumat (12/7/2024).
“Bagaimana mungkin? Toh, Pegi Setiawan yang ada di sini sekarang bukan Pegi Perong yang ada di gedung mereka,” imbuhnya. Ia khawatir pekerja bangunan itu bisa dituduh terlibat dalam kematian Vina jika terus menemui Aep.
NewsRoom.id









