NewsRoom.id – Pegi Setiawan mengaku tidak pernah ditanya apa pun oleh Iptu Rudiana, ayah Eky.
“Saya tidak kenal Rudiana. Saya tidak kenal sama sekali. Saya tidak pernah menanyakan hal itu kepada Rudiana. Di berita, saya pernah mendengar namanya, tetapi saya belum pernah bertemu dengannya,” katanya, Jumat (12/7/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Seperti diketahui, Iptu Rudiana merupakan salah satu orang yang membuat BAP terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.
Pegi Setiawan mengaku tidak tahu dan tidak tahu soal sosok Iptu Rudiana. Ia hanya mengenalnya lewat pemberitaan di media.
Ia berharap Iptu Rudiana, ayah Eky yang juga menjadi korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon pada 2016, mau hadir di depan publik.
“Saya berharap Pak Rudiana bisa mengklarifikasi sehingga kebenaran bisa terungkap,” ujarnya.
Pegi Setiawan yakin kemunculan Iptu Rudiana ke publik bisa mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Pada Senin (8/7/2024) malam, Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat setelah gugatan praperadilan yang diajukannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan pemohon Pegi Setiawan terhadap Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jawa Barat tidak sesuai prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
“Menyatakan perbuatan terdakwa selaku tersangka pembunuhan berencana tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata Eman.
NewsRoom.id









