HGU IKN Nekat, DPR Harus Panggil Jokowi

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan izin Hak Guna Tanah (HGU) di Ibu Kota Negara (IKN) kepada investor hingga 190 tahun dinilai gegabah.

Pasalnya, pemberian masa HGU selama 190 tahun di IKN dinilai melanggar Undang-Undang Pokok Agraria. Aturan ini akan semakin memperlebar jurang kepemilikan tanah dan memicu konflik agraria.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Lahirnya Perpres 75/2024 untuk menjual HGU 190 tahun merupakan bentuk kekesalan Jokowi dalam mencari dana untuk IKN,” kata Direktur Lembaga Penelitian Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/7).

Pemberian HGU selama 190 tahun dalam satu siklus melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Agraria (UUPA).

Pasal 30 UUPA menyatakan bahwa HGU diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun dan dapat diperpanjang selama 35 tahun, kemudian 25 tahun. Pasal 31 menyatakan bahwa perpanjangan diajukan sebelum jangka waktu HGU berakhir dengan memperhatikan persyaratan perpanjangan.

Analis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, ketentuan UUPA seharusnya menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. DPR pun didesak untuk segera memanggil presiden guna meminta keterangan terkait penerbitan Perpres 75/2024.

“Kalau tidak merujuk pada UU, Presiden Jokowi bisa dianggap menyalahgunakan kewenangannya,” kata Andi Yusran.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ternyata kamu makin bingung mengurus negara
Mengapa Pengecer Harus Memikirkan Kembali BNPL Musim Liburan Ini
Ilmuwan Memecahkan Misteri Emas Sutra Laut Berusia 2.000 Tahun yang Tak Pudar
Menulis Ulang Sejarah: Kerajaan Baru Mesir Dimulai Lebih Lambat dari yang Kita Perkirakan
Biskuit dicampur dengan tepung dan gula hingga nutrisinya hilang
Toko Shein Paris Pertama Memicu Reaksi Keras dan Antrean Panjang
Orca Mengakali Hiu Putih Besar Dengan Strategi Berburu yang Menakjubkan
Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 03:42 WIB

Ternyata kamu makin bingung mengurus negara

Selasa, 11 November 2025 - 01:37 WIB

Mengapa Pengecer Harus Memikirkan Kembali BNPL Musim Liburan Ini

Selasa, 11 November 2025 - 01:06 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Emas Sutra Laut Berusia 2.000 Tahun yang Tak Pudar

Selasa, 11 November 2025 - 00:35 WIB

Menulis Ulang Sejarah: Kerajaan Baru Mesir Dimulai Lebih Lambat dari yang Kita Perkirakan

Senin, 10 November 2025 - 23:33 WIB

Biskuit dicampur dengan tepung dan gula hingga nutrisinya hilang

Senin, 10 November 2025 - 20:59 WIB

Orca Mengakali Hiu Putih Besar Dengan Strategi Berburu yang Menakjubkan

Senin, 10 November 2025 - 20:28 WIB

Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun

Senin, 10 November 2025 - 19:57 WIB

Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Berita Terbaru

Headline

Ternyata kamu makin bingung mengurus negara

Selasa, 11 Nov 2025 - 03:42 WIB