Keluarga Terima Vonis 10 Tahun Penjara untuk SYL, Minta Maaf atas Penderitaan Fisik dan Mental

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL atas kasus pemerasan di Kementerian Pertanian. Keluarga SYL menyatakan menerima vonis tersebut.

“Ya Insyaallah kami terima putusan itu,” kata Indira Chunda Thita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (16/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Indira merupakan anak pertama SYL. Sejak 2023, ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang telah meninggal dunia.

Kehadiran Indira di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Wanita cantik itu diperiksa penyidik ​​KPK selama 9 jam. Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, mohon maaf lahir dan batin,” pungkas Thita.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada SYL. Selain itu, SYL juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun kurungan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK. KPK menuntut terdakwa SYL dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44,2 miliar) dan uang sebesar 30 ribu dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas, subsider 4 tahun penjara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab
Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!
Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan
Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara
Gwyneth Paltrow Mendefinisikan Ulang Bisnis Kasual dalam Tampilan Tanpa Bra Di Jalanan NYC
Gwyneth Paltrow Sama Sekali Tidak Mengenakan Apa pun di Balik Blazer Kode Ibu Kaya dan Celana Panjang Yang Cocok
Donald Trump tiba-tiba menyela pidatonya setelah melihat kemiripan dengan Ivanka Trump

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:25 WIB

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:54 WIB

Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:23 WIB

Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:52 WIB

Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:20 WIB

KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:18 WIB

Gwyneth Paltrow Sama Sekali Tidak Mengenakan Apa pun di Balik Blazer Kode Ibu Kaya dan Celana Panjang Yang Cocok

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

Donald Trump tiba-tiba menyela pidatonya setelah melihat kemiripan dengan Ivanka Trump

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:16 WIB

Studi Terbesar Jaringan Otak Afrika Amerika Mengungkap Gen Penting Alzheimer

Berita Terbaru

Headline

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Des 2025 - 16:25 WIB