NewsRoom.id – Ormas Islam Muhammadiyah angkat bicara soal kabar keinginan mendirikan bank syariah besar. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengakui kabar keinginan mendirikan bank syariah itu benar adanya, namun belum dibahas secara serius.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Tidak salah, tapi secara organisasi memang tidak pernah dibahas secara serius,” kata Anwar kepada kumparan, Selasa (16/7).
Terkait rencana akuisisi Bank KB Syariah, menurut Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, pihaknya belum membicarakan hal tersebut.
“Belum ada pembahasan. Masih dalam tahap komunikasi yang sangat umum,” kata Abdul Mu'ti.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dan mendukung peluang kehadiran bank syariah berskala besar guna mengembangkan industri perbankan syariah agar lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.
“Sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, Bank Umum Syariah dapat dimiliki oleh (a) warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau (b) warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan pemegang saham yang cukup untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (16/7).
POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur mengenai persyaratan komitmen dalam rangka mengembangkan Bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan bagi Bank Umum Syariah.
“Tindakan korporasi, termasuk akuisisi, merupakan kewenangan Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan para pihak,” kata Dian.
NewsRoom.id









