Dikritik Gara-gara 'SiPepek', Pemkab Cirebon Ganti Nama Aplikasi Jadi 'SiPepeg'

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengubah nama aplikasi layanan kesejahteraan sosial dari sebelumnya menggunakan istilah 'SiPepek' menjadi 'SiPepeg'.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menjelaskan, nama SiPepek sebenarnya merupakan akronim dari Sistem Informasi Administrasi Kebutuhan Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Ya sebetulnya yang pertama kali dipakai itu nama SiPepek yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial,” kata Indra Fitriani, Jumat (19/7).

Fitri mengatakan, perubahan tersebut dilakukan menanggapi masukan dari masyarakat yang tidak setuju dengan nama awal aplikasi tersebut, karena dinilai memiliki makna negatif.

Meski demikian, Fitri memastikan penggunaan kata Bahasa Cirebon dalam penamaan aplikasi ini akan tetap dipertahankan guna menghargai kekayaan budaya setempat.

Menurut Fitri, kata dari bahasa Cirebon yaitu peupeuk atau peupeug yang artinya lengkap dan menyeluruh, yang menggambarkan bahwa aplikasi tersebut dapat memenuhi segala kebutuhan pelayanan kesejahteraan masyarakat.

“Karena aplikasi ini viral di media sosial, kami memutuskan untuk membuat versi baru yang diberi nama SiPepek New Generation atau SiPepeg yang artinya masih lengkap karena diambil dari kata yang sama,” jelas Fitri.

Fitri menambahkan, aplikasi SiPepeg hanya digunakan di wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga persoalan nama tidak perlu dibesar-besarkan. “Layanan ini hanya digunakan di Kabupaten Cirebon.

“Tidak ada daerah lain. Bisa jadi viral karena masalahnya hanya salah persepsi. Padahal, banyak bahasa daerah yang maknanya berbeda di kota lain,” katanya.

Fitri menjelaskan, saat ini aplikasi tersebut menyediakan 29 layanan yang dapat membantu masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Misalnya, pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga subsidi listrik.

SiPepeg dapat digunakan sebagai sarana pertolongan pertama bagi laporan balita terlantar, anak cacat, korban kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan hukum, warga miskin, tuna wisma, dan pekerja migran bermasalah.

NewsRoom.id

Berita Terkait

“Ini Berasal dari Meteorit”: Para Ilmuwan Terkejut dengan Air di Dalam Tanaman Berumur 400 Juta Tahun
Wanita Kentucky Mengirimkan Kotak Lengan Manusia, Jari, Bukan Obat
Ilmuwan Memecahkan Kode di Balik Senyawa Langka yang Dapat Melawan Kanker
Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang
Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang
Pasar Kecantikan Ulta UB Dan Artinya Bagi Konsumen Dan Merek
Petunjuk Baru Menunjukkan “Miliaran Kebosanan” di Bumi Memicu Bangkitnya Kehidupan
Studi Baru Mengungkap Misteri Lokasi Makam Tionghoa Berusia 4.000 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 05:17 WIB

“Ini Berasal dari Meteorit”: Para Ilmuwan Terkejut dengan Air di Dalam Tanaman Berumur 400 Juta Tahun

Selasa, 4 November 2025 - 04:46 WIB

Wanita Kentucky Mengirimkan Kotak Lengan Manusia, Jari, Bukan Obat

Selasa, 4 November 2025 - 04:15 WIB

Ilmuwan Memecahkan Kode di Balik Senyawa Langka yang Dapat Melawan Kanker

Selasa, 4 November 2025 - 03:44 WIB

Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang

Selasa, 4 November 2025 - 03:13 WIB

Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang

Selasa, 4 November 2025 - 00:38 WIB

Petunjuk Baru Menunjukkan “Miliaran Kebosanan” di Bumi Memicu Bangkitnya Kehidupan

Selasa, 4 November 2025 - 00:07 WIB

Studi Baru Mengungkap Misteri Lokasi Makam Tionghoa Berusia 4.000 Tahun

Senin, 3 November 2025 - 23:36 WIB

Viral Koramil Keluarkan Izin Kerumunan yang Seharusnya Menjadi Kewenangan Polisi, Komandan Ambil Tindakan!

Berita Terbaru

Headline

Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang

Selasa, 4 Nov 2025 - 03:44 WIB

Headline

Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang

Selasa, 4 Nov 2025 - 03:13 WIB