Divonis 8 Tahun, Kiai yang Lecehkan Ustazah di Jember Hanya Ditahan Setahun

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Muhammad Fahim Mawardi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap guru pesantren, dibebaskan dari penjara 7 tahun lebih awal dari masa hukuman yang diterimanya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Ya benar Gus Fahim dibebaskan Rabu lalu. Namun, statusnya masih pembebasan bersyarat,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (21/7).

Padahal, berdasarkan putusan yang diterimanya pada Agustus 2023, Fahim seharusnya menjalani hukuman 8 tahun penjara. Terkait hal itu, Hasan enggan memberikan alasannya.

“Dia (Fahim Mawardi) masih wajib lapor karena masih masa pembebasan bersyarat. Tapi untuk detailnya, besok, Senin (22/7/2024), kita ketemu di lapas,” ujarnya singkat.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Mangaran ditangkap setelah dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri (HA). HA menemukan berbagai bukti perbuatan asusila berupa rekaman suara.

Bukti-bukti tersebut dicatat di ruangan khusus yang dilengkapi akses sidik jari di lantai dua pondok pesantren tersebut.

Lewat alat bukti tersebut, Fahim pun divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember pada Agustus 2023 lalu. Fahim juga terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang ulama.

Fahim didakwa melakukan tindak pidana perlindungan anak dan kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 huruf E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Ia divonis 8 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Komunitas Florida Barat Daya berunjuk rasa untuk mencari nelayan yang hilang | Kabupaten Lee
Neymar dalam pembicaraan untuk bertahan di Santos hingga Piala Dunia 2026 – sumber
Megan Fox memamerkan sosoknya yang terkenal dalam balutan bikini beruap dan nyaris tidak ada untuk SI Swim
Rupanya dari menambang XRP melalui ETCMining
Pamer alat kelaminnya saat video call dengan gadis 17 tahun, polisi yang diturunkan pangkatnya selama 5 tahun
Polisi Prancis menangkap remaja yang melarikan diri dari penjara menggunakan seprai
Jepang bersiap untuk memulai kembali pembangkit listrik tenaga nuklir terbesar di dunia
Lonjakan Peringatan 15% Bebas Bea Dubai Mengumpulkan $2,4 Miliar

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:50 WIB

Komunitas Florida Barat Daya berunjuk rasa untuk mencari nelayan yang hilang | Kabupaten Lee

Senin, 22 Desember 2025 - 17:19 WIB

Neymar dalam pembicaraan untuk bertahan di Santos hingga Piala Dunia 2026 – sumber

Senin, 22 Desember 2025 - 16:48 WIB

Megan Fox memamerkan sosoknya yang terkenal dalam balutan bikini beruap dan nyaris tidak ada untuk SI Swim

Senin, 22 Desember 2025 - 16:17 WIB

Rupanya dari menambang XRP melalui ETCMining

Senin, 22 Desember 2025 - 15:46 WIB

Pamer alat kelaminnya saat video call dengan gadis 17 tahun, polisi yang diturunkan pangkatnya selama 5 tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 14:43 WIB

Jepang bersiap untuk memulai kembali pembangkit listrik tenaga nuklir terbesar di dunia

Senin, 22 Desember 2025 - 14:13 WIB

Lonjakan Peringatan 15% Bebas Bea Dubai Mengumpulkan $2,4 Miliar

Senin, 22 Desember 2025 - 13:42 WIB

Sindiran tajam tersangka Ade Kuswara sedang mesra dengan Gibran dan Kaesang

Berita Terbaru

Headline

Rupanya dari menambang XRP melalui ETCMining

Senin, 22 Des 2025 - 16:17 WIB