NewsRoom.id – Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat berujung ricuh, Senin 22 Juli 2024 malam.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Massa dari BEM SI terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang berlangsung hingga pukul 18.40 WIB. Massa mahasiswa berupaya merobohkan barikade beton namun dicegah oleh aparat kepolisian.
Di lokasi, polisi mengimbau para demonstran untuk bubar karena sudah lewat waktu. Namun, massa tidak bergeming dan membakar spanduk di lokasi.
Polisi kemudian menembakkan meriam air ke arah pengunjuk rasa, termasuk ke arah spanduk yang dibakar massa.
Sebelumnya, massa BEM SI meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), turun ke jalan menemui para pendemo.
“Kita hancurkan tembok-tembok di depan kita. Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia,” kata seseorang dari mobil komando.
“Kalau Jokowi tidak menemui kita di sini, bagaimana lagi, teman-teman?” tanya sang orator.
“Lawan,” teriak para pengunjuk rasa.
Sementara itu, puluhan polisi berjaga di balik penghalang beton dan menembakkan meriam air.
“Sekali lagi kami meminta Anda untuk mundur. Silakan mundur,” kata petugas itu.
Sebelumnya, Koordinator Pusat BEM SI Herianto mengatakan, dalam aksi unjuk rasa kali ini pihaknya menyampaikan 12 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Herianto mengatakan, 12 tuntutan tersebut merupakan hasil kajian BEM SI atas evaluasi Presiden Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia.
Pihaknya, kata Herianto, berharap bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Jika tidak, mereka bisa bertemu dengan perwakilannya.
Menurut Herianto, gelombang demonstrasi akan terus meluas. Bahkan di seluruh Indonesia jika Istana tidak segera merespons.
“Kami telah menabur benih perlawanan dalam bagaimana kebijakan tembok ini semakin ketat, tetapi suatu hari benih ini akan berakar dan akan menghancurkan tembok ini, kami yakin,” katanya.
12 Tuntutan BEM SI
1. Menuntut agar Jokowi tidak ikut campur dalam Pilkada Serentak 2024
2. Menolak pengembalian dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat dan menindak tegas pelaku kekerasan polisi.
5. Menyelesaikan konflik agraria dan mewujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan kaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah menangani limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pengembangan proyek.
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, layanan, dan sistem kesehatan.
9. Cabut UU Tapera dan revisi pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pendidikan di Indonesia
11. Mewujudkan wacana pendidikan bebas di Indonesia
12. Mencabut dan merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 untuk mengembalikan substansi materiilnya.***
NewsRoom.id









