NewsRoom.id -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri buka suara terkait aksi tidak jujur yang dilakukan lima anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mencuri barang bukti sabu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengatakan, ada proses tersendiri dalam penanganan barang bukti sabu, mulai dari penyitaan hingga pemusnahan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Dari proses penyitaan, penyerahan, penyimpanan di gudang, saat seleksi untuk laboratorium sampai pada saat pemusnahan, yang terjadi di Jawa Tengah itu sebelum dipindah ke satuan, ada seleksi,” kata Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Menurut Arie, kelima polisi tersebut mengambil barang bukti di lokasi penangkapan, bukan di kantor polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menegaskan, pengawasan barang bukti narkoba yang dilakukan penyidik sangat ketat dan sesuai standar operasional.
“Ada tiga orang kunci yang bertugas di sini, satu Wadir, dua Kabagbinops, dan Kasubdit. Jadi kalau dia mau masuk dan mengambil barang bukti, ketiga orang ini pasti tahu semuanya,” kata Mukti.
Meski demikian, Polri berjanji akan menindak tegas anggota yang menggelapkan barang bukti.
Sebelumnya, lima anggota Polda Jawa Tengah yang ditangkap adalah MA (26), RS (31), IKH (26), P (42), dan AW (43). Mereka menyita barang bukti sekitar 250 gram sabu dari sejumlah kasus narkoba.
NewsRoom.id









