NewsRoom.id – Polres Pamekasan, Madura mengungkap fakta baru terkait penyebab terjadinya duel carok antar sepupu di Pamekasan, Rabu (17/7/2024) sore.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam duel sesama jenis ini, satu orang tewas di tempat setelah dipukul beberapa kali dengan parang.
Dua sepupu yang terlibat perkelahian tersebut adalah Alim dan Rahem, warga Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dalam duel tersebut, Alim membunuh Rahem menggunakan sabit.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, perkelahian antarsepupu ini bermula dari dendam lama.
Awalnya, sekitar sembilan bulan sebelum kejadian, pelaku memergoki istrinya yang juga seorang ibu muda selingkuh dengan korban.
Kedua pasangan yang selingkuh itu dipergoki pelaku saat tengah berada di kamar tidurnya.
“Sebelum kejadian, anak pelaku menanyakan perihal ibunya, kemudian pelaku teringat pada kejadian sembilan bulan lalu tentang perselingkuhan tersebut,” kata AKP Doni Setiawan, Senin (22/7/2024).
Ketika teringat kejadian itu, amarah pelaku kembali berkobar.
Kemudian pelaku datang ke rumah korban.
Setelah pelaku bertemu korban di rumahnya, terjadilah pertengkaran di rumah korban.
Duel dengan menggunakan senjata tajam terus berlanjut hingga korban keluar rumah.
Alim memegang sabit, sementara Rahem memegang pisau.

“Sebelumnya perselingkuhan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena masih ada hubungan keluarga antara keduanya,” terang AKP Doni.
Menurut AKP Doni, emosi pelaku kembali berkobar karena cemburu lantaran anaknya menanyakan keberadaan ibunya, sehingga pelaku teringat kejadian sembilan bulan lalu.
“Setelah ketahuan selingkuh, istri pelaku kabur dari rumah,” terang AKP Doni.
Sejauh ini, AKP Doni mengaku belum bisa mendapatkan keterangan lebih lanjut dari istri pelaku terkait sudah berapa lama ia menjalin hubungan asmara dengan korban.
“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.
NewsRoom.id