DPR Minta Jaksa Banding atas Vonis Bebas Ronald Tannur

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Putra mantan anggota DPR dari Fraksi PKB, Ronald Tannur, dibebaskan dari tuduhan penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku prihatin dengan putusan majelis hakim.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami sangat prihatin atas dibebaskannya saudara G, Ronald Tannur,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (25/7).

Legislator dari Fraksi Gerindra itu mengaku mengikuti perkembangan kasus yang melibatkan anak kandung Edward Tannur. Menurut Habib, sapaan akrabnya, majelis hakim seharusnya bersikap bijak dalam memutus perkara tersebut.

“Seharusnya majelis hakim dapat menerapkan asas kesengajaan dengan menyadari adanya kemungkinan atau dolus eventualis. Jadi meskipun yang bersangkutan tidak bermaksud membunuh, seharusnya ia menyadari adanya kemungkinan bahwa perbuatannya dapat mengakibatkan kematian korban,” jelasnya.

“Ya, ini yang saya kira menjadi isu penting dalam keputusan tersebut,” lanjutnya.

Ia berharap agar kasus tersebut diajukan banding, agar putusan majelis hakim dapat dibatalkan dengan bukti-bukti konkret adanya tindak pidana penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap kekasih Ronald Tannur.

“Saya sangat berharap jaksa mengajukan banding atas kasus ini dan bersama-sama kita mengawal proses pengadilan banding ini, sehingga para korban yang meninggal dunia bisa mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pendiri BOBIBOS Ungkap Riset Bahan Bakar dari Jerami Terinspirasi Surat Yasin, Ini Maknanya
Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara
Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem
Pertunjukan Tari Meusare–Sare Warnai Pendidikan Budaya Anak Usia Dini di Kota Jantho
Penggeledahan Rumah Direktur RSUD Dr Harjono, KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, Rubicon dan BMW
Apakah Penantiannya Terlalu Lama Untuk Boneka 'KPop Demon Hunters'? Berikut beberapa alternatifnya
Para astronom menemukan “Bumi Super” yang berpotensi layak huni hanya berjarak 18 Tahun Cahaya
Galaksi Spiral Aneh Ini Menyembunyikan Lubang Hitam Masif

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:51 WIB

Pendiri BOBIBOS Ungkap Riset Bahan Bakar dari Jerami Terinspirasi Surat Yasin, Ini Maknanya

Sabtu, 15 November 2025 - 17:46 WIB

Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 17:15 WIB

Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem

Sabtu, 15 November 2025 - 14:40 WIB

Pertunjukan Tari Meusare–Sare Warnai Pendidikan Budaya Anak Usia Dini di Kota Jantho

Sabtu, 15 November 2025 - 14:09 WIB

Penggeledahan Rumah Direktur RSUD Dr Harjono, KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

Para astronom menemukan “Bumi Super” yang berpotensi layak huni hanya berjarak 18 Tahun Cahaya

Sabtu, 15 November 2025 - 11:03 WIB

Galaksi Spiral Aneh Ini Menyembunyikan Lubang Hitam Masif

Sabtu, 15 November 2025 - 10:32 WIB

Satria Maulana Putra Hadiri Safari Subuh S3, Dukungan Penguatan Spiritual Masyarakat

Berita Terbaru

Headline

Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:46 WIB

Headline

Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:15 WIB