Dibubarkan DPP Nasdem, Dodik Rahardiyono Gugat ke Pengadilan

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Calon legislatif Partai Nasdem daerah pemilihan Kota Madiun IV, Dodik Rahardiyono, resmi menempuh jalur hukum terkait polemik dengan calon legislatif lainnya, Tutik Endang Sri Wahyuni.

Melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Yayan Mulyana, Dodik telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Madiun terkait pemecatannya oleh DPP Partai Nasdem.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Hari ini kami telah resmi mendaftarkan gugatan atas nama klien kami, saudara Dodik Rahardiyono, di Pengadilan Negeri Madiun dengan Nomor Perkara: 32/Pdt.G/2024/PN Mad,” kata Raden Elang Yayan Mulyana, di Pengadilan Negeri Madiun, dikutip RMOLJatim, Kamis (25/7).

Pengacara dari Firma Hukum Raden Elang Mulyana itu menjelaskan, pihaknya dengan tegas menyatakan produk hukum yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem Nomor 141-Kpts/DPP-NasDem/VI/2024 tentang Pemberhentian Saudara Dodik Rahardiyono, sebagai calon legislatif terpilih, adalah inkonstitusional dan cacat hukum serta harus dibatalkan.

“Terkait mekanisme penyelesaian perolehan hasil suara atau pergeseran suara atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Legislatif atau perolehan hasil merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dan tidak diselesaikan di Mahkamah Partai Nasdem,” jelasnya.

Saat proses gugatan hingga sebelum menerima putusan dari PN Madiun, Raden Elang juga sempat memberi peringatan kepada KPU Kota Madiun agar tidak menggelar rapat pleno penggantian Dodik dengan Tutik Endang Sri Wahyuni.

“Kami juga akan mengajukan gugatan ke PTUN Jawa Timur, apabila KPU Kota Madiun mengubah atau membatalkan Keputusan KPU Nomor 150 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun pada Pemilu Tahun 2024 atas nama Dodik Rahardiyono,” pungkasnya.

Sebelumnya, Calon legislatif Partai Nasdem daerah pemilihan Madiun Kota IV, Kecamatan Manguharjo, Tutik Endang Sri Wahyuni ​​tumbang di tangan Dodik karena dituding melakukan penggeseran suara pada pemilihan legislatif 2024.

“Terkait gugatan itu, berawal dari surat edaran partai yang menyebutkan suara tidak bisa digeser. Kebetulan kasus saya dengan Pak Dodik itu terkait dengan penggeseran suara,” kata Tutik, Selasa (16/7), seperti dikutip RMOLJatim.

Dodik Rahardiyono sendiri telah ditetapkan sebagai calon legislatif terpilih DPRD Kota Madiun berdasarkan Keputusan KPU Nomor 150 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum
Soundcore oleh anker earbuds turun ke harga hampir gratis sebelum Hari Peringatan, 60K Review mengatakan ya
Saks Global dan otentik mencoba menyia -nyiakan pasar mewah
Makan kue, menurunkan berat badan: belajar membalikkan aturan diet
Tirzepatide vs Semaglutide: Penelitian baru mengungkapkan perbedaan metabolisme yang mengejutkan
Elang ini menemukan sinyal lalu lintas untuk menyergap mangsanya
Merek aksesori Turki Serena Uziyel membuka toko di Manhattan
Apa alam semesta hologram? Persamaan Schrödinger yang berumur 100 tahun masih memiliki kunci

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:51 WIB

Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:01 WIB

Soundcore oleh anker earbuds turun ke harga hampir gratis sebelum Hari Peringatan, 60K Review mengatakan ya

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:56 WIB

Saks Global dan otentik mencoba menyia -nyiakan pasar mewah

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:54 WIB

Makan kue, menurunkan berat badan: belajar membalikkan aturan diet

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:52 WIB

Tirzepatide vs Semaglutide: Penelitian baru mengungkapkan perbedaan metabolisme yang mengejutkan

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:15 WIB

Merek aksesori Turki Serena Uziyel membuka toko di Manhattan

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:13 WIB

Apa alam semesta hologram? Persamaan Schrödinger yang berumur 100 tahun masih memiliki kunci

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:11 WIB

Kebisingan kuantum? Menghilang – dalam eksperimen cermin fisika ulang

Berita Terbaru

Arbi Leo bersama Ketua Umum Partas Solidaritas Indonesia (PSI)

Headline

Solid Satu Suara, DPW PSI Babel Dukung Kaesang Jadi Ketum

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:51 WIB

Headline

Saks Global dan otentik mencoba menyia -nyiakan pasar mewah

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:56 WIB