Apakah Alkohol Menyebabkan Orang Meninggal?

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti pertimbangan Pengadilan Negeri Surabaya dalam membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satunya adalah dalih Dini Sera meninggal dunia akibat menenggak minuman keras.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Apakah minuman keras bisa menyebabkan kematian? Pasti ada pemicu lainnya. Kalau misalnya ada yang dipukul, dia habis minum minuman keras, tapi yang kita tuduhkan adalah memukul. Membunuh,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat (26/7).

Harli mengatakan jaksa penuntut umum telah menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan Dini dianiaya. Bukti ini seharusnya menjadi bukti yang tidak terbantahkan bahwa Ronald telah melakukan pembunuhan.

“Sebetulnya menurut hemat kami, kalau hakim hanya mempertimbangkan bahwa korban meninggal karena pengaruh minuman keras, itu sangat kabur,” terangnya.

Pertimbangan hukum bahwa Ronald memberikan bantuan pernapasan kepada Dini juga dinilai tidak tepat sebagai dasar pembebasan Ronald. Pasalnya, Ronald sudah memiliki niat jahat untuk menyerang Dini yang mengakibatkan kematiannya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik membacakan putusan dengan tegas. Ia menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan pada dakwaan pertama, kedua, dan ketiga.

Oleh karena itu, lanjutnya, majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan. Majelis memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan setelah putusan dibacakan. Serta memberikan hak-hak terdakwa terkait hak dan martabat terdakwa Ronald Tannur.

Vonis Ronald Tannur jelas jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum atau persidangan sebelumnya. Jaksa penuntut umum menuntut Ronald Tannur dihukum 12 tahun dan membayar uang pengganti kepada keluarga korban atau ahli waris sebesar Rp 263,6 juta. Korban yang dimaksud adalah Dini Sera.

Dini meninggal dunia pada Oktober 2023 di Surabaya. Sebelumnya, Dini dan Ronald menghabiskan waktu bersama di sebuah tempat karaoke dan pub di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya. Ronald Tannur merupakan putra dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Chanel Memilih Korea Selatan Untuk Pop-Up Liburan Terbesar Di Bandara Asia-Pasifik
Lumba-lumba yang Terdampar Menunjukkan Kerusakan Otak Seperti Alzheimer
Mengapa Beberapa Tomat Berwarna Kuning? Peneliti Memecahkan Misteri
Radja Nainggolan Akui Lebih Memilih Bermain untuk Indonesia, Tak Diapresiasi di Belgia
Gus Sahal Kritik GP Ansor, Hancurkan Citra NU Seperti Ketua Ansor DKI
Ilmuwan “Hilangkan Sepenuhnya” Leukemia dalam Model Praklinis
Merek Kanada Moose Knuckles Memperluas Kehadiran Ritel Globalnya
Kemungkinan besar Prabowo tidak akan menghadiri acara Projo

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Chanel Memilih Korea Selatan Untuk Pop-Up Liburan Terbesar Di Bandara Asia-Pasifik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Lumba-lumba yang Terdampar Menunjukkan Kerusakan Otak Seperti Alzheimer

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Mengapa Beberapa Tomat Berwarna Kuning? Peneliti Memecahkan Misteri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Radja Nainggolan Akui Lebih Memilih Bermain untuk Indonesia, Tak Diapresiasi di Belgia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Gus Sahal Kritik GP Ansor, Hancurkan Citra NU Seperti Ketua Ansor DKI

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:37 WIB

Merek Kanada Moose Knuckles Memperluas Kehadiran Ritel Globalnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:05 WIB

Kemungkinan besar Prabowo tidak akan menghadiri acara Projo

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Generasi Selanjutnya? Pemasar Melihat Melampaui X, Y, Z, Dan Bahkan Alfa

Berita Terbaru