NewsRoom.id -Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akhirnya memutuskan menerima tawaran pemerintah untuk mengelola izin pertambangan bagi ormas keagamaan.
Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian dan menerima berbagai masukan serta kritik yang komprehensif dari para ahli dan masyarakat.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kekayaan alam merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk dimanfaatkan bagi kemaslahatan dan kesejahteraan kehidupan, baik materiil maupun spiritual,” kata Mu'ti saat jumpa pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Muhammadiyah Channel, Ahad (28/7).
Merujuk pada keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar tahun 2015 mengamanatkan kepada pimpinan pusat Muhammadiyah untuk memperkuat dakwah di bidang ekonomi di samping dakwah di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, sosial, tabligh dan bidang dakwah lainnya.
Pada tahun 2017, Muhammadiyah juga menerbitkan pedoman bagi Badan Usaha Milik Muhammadiyah atau BUMM untuk memperluas dan meningkatkan dakwah Muhammadiyah di bidang industri pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya.
Untuk itu, dalam pengelolaan pertambangan, Muhammadiyah berkomitmen untuk berupaya semaksimal mungkin dan bertanggung jawab penuh dengan melibatkan para profesional.
“Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan, sehingga usaha pertambangan dapat menjadi tempat yang baik untuk berlatih dan mengembangkan jiwa kewirausahaan,” terang Mu'ti.
Kemudian, dalam pengelolaan pertambangan, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra-mitra yang berpengalaman dan mengadakan perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan.
Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilaksanakan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan upaya pengembangan sumber energi terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. Pengelolaan tambang disertai dengan pemantauan, evaluasi, dan penilaian manfaat dan/atau kerugian bagi masyarakat.
Mu'ti menegaskan, apabila pengelolaan pertambangan benar-benar menimbulkan kerugian lebih besar, Muhammadiyah akan bertanggung jawab mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah.
Dalam pengelolaan pertambangan, Muhammadiyah berupaya mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekosistem ramah lingkungan, laboratorium penelitian, dan pendidikan.
“Keuntungan usaha digunakan untuk mendukung kegiatan dakwah dan amal usaha Muhammadiyah dan masyarakat,” kata Abdul Mu'ti.
NewsRoom.id

 
					





 
						 
						 
						 
						 
						

