Menag Yaqut dan Wamenag Akhirnya Dilaporkan ke KPK

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan Kementerian Agama.

Laporan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa dan Aktivis UBK Bersatu (Gambu) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua Gambu, Arya mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama yang terindikasi melanggar Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Arya menuturkan, berdasarkan rapat panitia kerja mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 dengan Menteri Agama pada 27 November 2023 lalu, telah disepakati kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221.720 orang untuk haji reguler dan 19.280 orang untuk haji khusus.

“Sementara itu, pada saat RDP Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024 lalu, terungkap bahwa Kementerian Agama secara sepihak menetapkan kuota haji reguler sebesar 213.320 dan kuota haji khusus sebesar 27.680,” kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arya menjelaskan, pengurangan kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang itu karena dialihkan ke jemaah haji khusus. Hal itu terindikasi melanggar UU 8/2019 Pasal 64 Ayat 2 yang menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

“Oleh karena itu, kuat dugaan Menteri Agama bersama-sama Wakil Menteri Agama telah menyalahgunakan kewenangannya dan diduga melakukan tindak pidana korupsi yang melanggar hukum,” terang Arya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Agama Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful untuk memberikan keterangan ihwal kasus tersebut.

“Juga kepada pihak-pihak terkait untuk diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bersama ini kami lampirkan pula bukti-bukti yang terkait dan relevan dengan laporan atau pengaduan kami,” pungkas Arya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan
Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”
Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.
36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom
Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID
Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:58 WIB

Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan

Jumat, 7 November 2025 - 00:27 WIB

Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”

Kamis, 6 November 2025 - 23:56 WIB

Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 November 2025 - 22:54 WIB

Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 20:19 WIB

Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID

Kamis, 6 November 2025 - 19:48 WIB

Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Kamis, 6 November 2025 - 19:17 WIB

Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif

Berita Terbaru

Headline

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:25 WIB