Menag Yaqut dan Wamenag Akhirnya Dilaporkan ke KPK

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan Kementerian Agama.

Laporan tersebut disampaikan Gerakan Mahasiswa dan Aktivis UBK Bersatu (Gambu) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua Gambu, Arya mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama yang terindikasi melanggar Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Arya menuturkan, berdasarkan rapat panitia kerja mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 dengan Menteri Agama pada 27 November 2023 lalu, telah disepakati kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 221.720 orang untuk haji reguler dan 19.280 orang untuk haji khusus.

“Sementara itu, pada saat RDP Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024 lalu, terungkap bahwa Kementerian Agama secara sepihak menetapkan kuota haji reguler sebesar 213.320 dan kuota haji khusus sebesar 27.680,” kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (31/7).

Arya menjelaskan, pengurangan kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang itu karena dialihkan ke jemaah haji khusus. Hal itu terindikasi melanggar UU 8/2019 Pasal 64 Ayat 2 yang menyebutkan kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

“Oleh karena itu, kuat dugaan Menteri Agama bersama-sama Wakil Menteri Agama telah menyalahgunakan kewenangannya dan diduga melakukan tindak pidana korupsi yang melanggar hukum,” terang Arya.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Agama Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful untuk memberikan keterangan ihwal kasus tersebut.

“Juga kepada pihak-pihak terkait untuk diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bersama ini kami lampirkan pula bukti-bukti yang terkait dan relevan dengan laporan atau pengaduan kami,” pungkas Arya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Panduan Lengkap Agar Anda Tidak Salah Pilih
Steam Down untuk Ribuan Orang pada Hari Selasa, Laporan Downdetector
Film superhero yang 'wajib dilihat' memiliki 'cerita asal terbaik yang pernah ada' dan tayang di ITV malam ini | Film | Hiburan
“Patriots yang Dihapus dari Daftar Tiba-tiba Mendapat Kontrak Baru”.
Sersan yang Ditangkap KPK Ternyata Pimpinan Acara Fishing Mania bersama Gibran
Sam Elliott Menangis Setelah Berjuang Karena Kehilangan Bayi Perempuannya
Minta Penyidik ​​Kasus Ijazah Jokowi Tak Bertele-tele, Pakar Nilai Larangan Roy Suryo Cs Benar
Kiefer Sutherland Mengenang Saat Rob Reiner Menangkap Adegan 'Menakjubkan' 'Beberapa Pria Baik'

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:11 WIB

Panduan Lengkap Agar Anda Tidak Salah Pilih

Senin, 22 Desember 2025 - 12:40 WIB

Steam Down untuk Ribuan Orang pada Hari Selasa, Laporan Downdetector

Senin, 22 Desember 2025 - 12:09 WIB

Film superhero yang 'wajib dilihat' memiliki 'cerita asal terbaik yang pernah ada' dan tayang di ITV malam ini | Film | Hiburan

Senin, 22 Desember 2025 - 11:38 WIB

“Patriots yang Dihapus dari Daftar Tiba-tiba Mendapat Kontrak Baru”.

Senin, 22 Desember 2025 - 11:07 WIB

Sersan yang Ditangkap KPK Ternyata Pimpinan Acara Fishing Mania bersama Gibran

Senin, 22 Desember 2025 - 10:05 WIB

Minta Penyidik ​​Kasus Ijazah Jokowi Tak Bertele-tele, Pakar Nilai Larangan Roy Suryo Cs Benar

Senin, 22 Desember 2025 - 09:34 WIB

Kiefer Sutherland Mengenang Saat Rob Reiner Menangkap Adegan 'Menakjubkan' 'Beberapa Pria Baik'

Senin, 22 Desember 2025 - 09:03 WIB

Bintang baru The Ravens berada dalam posisi yang lebih baik untuk menjadi pahlawan Minggu ke-16

Berita Terbaru

Headline

Panduan Lengkap Agar Anda Tidak Salah Pilih

Senin, 22 Des 2025 - 13:11 WIB