Suami Wali Kota Semarang Ikut Diperiksa KPK

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Selain Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP, Alwin Basri (AB) juga kembali diperiksa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, setelah Ibu Ita masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, ternyata Alwin Basri yang merupakan suami Ibu Ita turut duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senada dengan Ibu Ita, Alwin Basri juga menutup mukanya saat wartawan hendak mengambil gambar dirinya saat duduk bersama saksi lain yang dipanggil KPK.

Namun, belum diketahui apakah Alwin Basri akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Mengingat agenda pemeriksaan KPK terkait pemeriksaan Alwin Basri belum dirilis.

Sementara itu, Ibu Ita sudah diperiksa sejak pukul 08.59 WIB. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ibu Ita masih diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, Ibu Ita tidak hadir saat dipanggil penyidik ​​pada Selasa (30/7). Hal itu karena Ibu Ita tengah menghadiri rapat paripurna di DPRD. Atas hal itu, Ibu Ita meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang.

Selain itu, pada hari yang sama, Selasa (30/7), penyidik ​​juga memeriksa Alwin Basri (AB) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sementara itu, pada Rabu (31/7), penyidik ​​juga telah memeriksa 2 tersangka, namun masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keduanya adalah, Kepala Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Martono (MTN); dan P. Rachmat Utama Djangkar (RPUD) selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Kepada wartawan, kedua orang yang dimaksud mengaku menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sejak 11 Juli 2024, yakni dugaan suap dalam pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan kepada PNS untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, sejak 17-25 Juli 2024, tim penyidik ​​telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga. Tempat yang digeledah adalah 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemerintah Kota Semarang, kantor DPRD Jateng, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor partai lainnya yang berlokasi di

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik ​​menyita berbagai barang bukti, berupa dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing instansi, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen yang berisi catatan tulisan tangan, uang senilai kurang lebih Rp1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro, barang bukti elektronik berupa telepon genggam, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan jam tangan yang diduga terkait dengan perkara dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Semarang Ibu Ita, Alwin Basri (AB), Martono (MTN), dan P Rahmat U Djangkar (PRUD).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sinyal Radio Kuno Bisa Mengungkap Apa Sebenarnya Materi Gelap
Teleskop Webb Mengungkap Masa Kecil yang Penuh Kekacauan di Alam Semesta
Selamatkan BPJS, Hentikan Permainan Kotor Oknum Orang!
KPK Sita Dokumen dan Mobil dari Rumah Mantan Sekjen Kemnaker
Celana korban ditarik ke bawah lalu ia memainkan jari telunjuknya
Maison Monravel Debut Dengan Lilin Beraroma yang Menargetkan Kesehatan
“Sangat Aneh” – Fisikawan Menemukan Materi Kuantum yang Melanggar Semua Aturan
Fisikawan Telah Membuktikan Secara Matematis Alam Semesta Bukanlah Sebuah Simulasi

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:42 WIB

Sinyal Radio Kuno Bisa Mengungkap Apa Sebenarnya Materi Gelap

Minggu, 2 November 2025 - 20:11 WIB

Teleskop Webb Mengungkap Masa Kecil yang Penuh Kekacauan di Alam Semesta

Minggu, 2 November 2025 - 19:09 WIB

Selamatkan BPJS, Hentikan Permainan Kotor Oknum Orang!

Minggu, 2 November 2025 - 16:35 WIB

KPK Sita Dokumen dan Mobil dari Rumah Mantan Sekjen Kemnaker

Minggu, 2 November 2025 - 16:04 WIB

Celana korban ditarik ke bawah lalu ia memainkan jari telunjuknya

Minggu, 2 November 2025 - 13:29 WIB

“Sangat Aneh” – Fisikawan Menemukan Materi Kuantum yang Melanggar Semua Aturan

Minggu, 2 November 2025 - 12:58 WIB

Fisikawan Telah Membuktikan Secara Matematis Alam Semesta Bukanlah Sebuah Simulasi

Minggu, 2 November 2025 - 12:27 WIB

Prabowo Tak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan

Berita Terbaru

Headline

Sinyal Radio Kuno Bisa Mengungkap Apa Sebenarnya Materi Gelap

Minggu, 2 Nov 2025 - 20:42 WIB

Headline

Selamatkan BPJS, Hentikan Permainan Kotor Oknum Orang!

Minggu, 2 Nov 2025 - 19:09 WIB

Headline

KPK Sita Dokumen dan Mobil dari Rumah Mantan Sekjen Kemnaker

Minggu, 2 Nov 2025 - 16:35 WIB