NewsRoom.id – Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) makin menggila, salah satunya di DKI Jakarta.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Jumlah PHK di Jakarta mencapai 7.469 orang. Hal ini terjadi pada periode Januari 2024 hingga Juni 2024.
Secara keseluruhan di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 32.064 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang enam bulan pertama tahun 2024. Mayoritas terjadi di Jakarta, yakni 23,29 persen.
PHK lainnya juga terpusat di Jawa. Sebanyak 6.135 orang kehilangan pekerjaan di Banten, 5.155 pekerja di Jawa Barat, dan 4.275 pekerja di Jawa Tengah.
PHK juga cukup umum terjadi di luar Jawa. Misalnya, di Sulawesi Tengah, 1.812 orang akan kehilangan pekerjaan hingga Juni 2024.
Selain PHK, Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sejumlah kasus mogok kerja di tanah air.
Hingga bulan keenam tahun 2024, tercatat ada 94 kasus mogok kerja di Indonesia. Aksi ini melibatkan 3.355 pekerja dan mengakibatkan hilangnya 26.840 jam kerja.
DKI Jakarta kembali memimpin. Mogok kerja di provinsi itu menyentuh 35 kasus yang melibatkan 850 pekerja dan kehilangan 6.800 jam kerja.
Disusul Jawa Barat dengan 22 kasus mogok kerja pada Januari 2024-Juni 2024 yang melibatkan 630 pekerja dan kehilangan 5.040 jam kerja. Kemudian, Kalimantan Tengah mencatat 10 kasus mogok kerja yang melibatkan 300 pekerja dan kehilangan 2.400 jam kerja.
NewsRoom.id