Haji Romo Kecam Mantan Ketum Gerindra Malut: Bajingan Itu!

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Setelah diperiksa selama kurang lebih 6 jam, Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo alias Haji Robert melontarkan makian yang ditujukan kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Hal itu disampaikan langsung Haji Romo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (MS) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Usai menjalani pemeriksaan, Haji Romo enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik ​​kepadanya.

“Tanya saja sama dia (KPK) bos, puluhan (pertanyaan),” kata Haji Romo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (1/8).

Namun saat ditanya perihal perkenalannya dengan salah satu tersangka, yakni Muhaimin Syarif, Haji Romo justru mengucapkan kata-kata makian.

“Bajingan itu,” kata Haji Romo.

Namun saat ditanya alasan melontarkan kutukan itu, Haji Romo enggan mengungkapkannya.

“Mana saya tahu? Anda cek saja hasil pemeriksaan saya di pengadilan. Anda tanya saja ke KPK, mereka lebih tahu dari saya, bos. Intinya, KPK bekerja sangat baik, ya bagus,” pungkas Haji Romo.

Sebelumnya, KPK telah memberikan ultimatum untuk menjemput paksa Haji Romo karena kerap mengelak dari panggilan tim penyidik. Di mana, Haji Romo sempat mangkir sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (6/6) dan Rabu (3/7).

Sebelumnya, Haji Romo juga diperiksa tim penyidik ​​KPK pada Senin (29/1). Saat itu, Haji Romo diperiksa terkait pengurusan izin tambang di wilayah Maluku Utara dan dugaan aliran uang untuk tersangka AGK dalam pengelolaan dimaksud.

AGK saat ini masih berstatus tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU senilai Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan US$60 ribu, serta menerima gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan US$30 ribu.

Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK telah resmi menahan 1 tersangka baru sebagai pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara. Selanjutnya, pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ubur-ubur cantik namun berbahaya ini baru ditemukan di lepas pantai Jepang
Penelitian Baru Mematahkan Mitos Sensitivitas Gluten
Tragis! Kisah permaisuri Raja Jawa yang dibuang dan menghembuskan nafas terakhir di Manado
Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi
Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar
Israel Terus Membuat Gaza Kelaparan Meski Ada Gencatan Senjata
Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab
Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 23:16 WIB

Ubur-ubur cantik namun berbahaya ini baru ditemukan di lepas pantai Jepang

Minggu, 9 November 2025 - 22:45 WIB

Penelitian Baru Mematahkan Mitos Sensitivitas Gluten

Minggu, 9 November 2025 - 22:14 WIB

Tragis! Kisah permaisuri Raja Jawa yang dibuang dan menghembuskan nafas terakhir di Manado

Minggu, 9 November 2025 - 20:10 WIB

Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi

Minggu, 9 November 2025 - 19:39 WIB

Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar

Minggu, 9 November 2025 - 16:33 WIB

Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab

Minggu, 9 November 2025 - 16:02 WIB

Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur

Minggu, 9 November 2025 - 14:59 WIB

Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Pemulihan MKD

Berita Terbaru

Headline

Penelitian Baru Mematahkan Mitos Sensitivitas Gluten

Minggu, 9 Nov 2025 - 22:45 WIB