NewsRoom.id – Satgas Pemberantasan Judi Online (Judol) dikabarkan telah menyerahkan data 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat dalam kasus Judol. Bahkan, saat ini masih dalam proses di Inspektorat KPK.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, ya, yang menyampaikan selama ini,” kata Ivan kepada RMOL, Jumat (2/8), saat ditanya perihal kabar PPATK telah menyerahkan data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat suap ke KPK.
Namun, ia enggan membeberkan nominal transaksi 60 pegawai KPK yang terlibat dalam Judol tersebut.
“Tanya saja pada Jubir KPK,” pungkas Ivan.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku belum mendapat informasi bahwa KPK telah menerima data dari Satgas Judol terkait 60 pegawai KPK yang kembali terlibat judol.
“Saya belum menerima informasi yang dimaksud,” kata Tessa singkat.
Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron belum menanggapi hal tersebut.
Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam suap tersebut tersebar di berbagai Direktorat, salah satunya Biro Umum KPK.
Data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat suap tersebut berbeda dengan data awal yang disampaikan Satgas Judol ke KPK, di mana awalnya terdapat 17 pegawai KPK yang terlibat.
Dari 17 nama tersebut, 8 orang di antaranya masih berstatus pegawai KPK, sedangkan 9 orang lainnya sudah tidak berstatus pegawai KPK.
Dari 8 orang tersebut, nilai riil uang yang digunakan bermain judol selama tahun 2023 sebesar Rp16,8 juta dengan frekuensi penyetoran sebanyak 151 kali.
NewsRoom.id