PKS Kritik Regulasi Pemerintah soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar: Di Mana Logikanya?

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkritik terbitnya peraturan pemerintah yang memudahkan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah. “Hal itu tidak sejalan dengan amanat Pendidikan Nasional yang dilandasi akhlak mulia dan menjunjung tinggi norma agama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Politikus PKS ini menyayangkan terbitnya kebijakan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar usia sekolah dan remaja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Menurutnya, menyediakan fasilitas kontrasepsi bagi siswa sekolah sama saja dengan membiarkan budaya seks bebas di kalangan siswa. “Alih-alih mensosialisasikan risiko perilaku seks bebas kepada remaja, mereka justru menyediakan sarana. Di mana logikanya?” katanya.

Ia melanjutkan, ruh dan amanah pendidikan nasional kita adalah menjunjung tinggi akhlak mulia dan berlandaskan pada norma agama yang telah dirintis oleh para founding father. “Salah langkah jika kita mengkhianati cita-cita besar pendidikan nasional yang telah kita cita-citakan bersama,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya pendampingan (konseling) bagi para pelajar dan remaja, terutama pendidikan tentang kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai moral luhur yang dianut budaya Timur di Nusantara.

“Tradisi yang diajarkan secara turun-temurun oleh orang tua kita adalah bagaimana menaati perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis, dan risiko penyakit menular yang menyertainya,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP 28/2024 mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Peraturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat lalu, 26 Juli 2024. Pada Pasal 103 ayat (1) beleid tersebut disebutkan, upaya peningkatan kesehatan reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja paling sedikit meliputi penyediaan komunikasi, informasi, dan edukasi, serta layanan kesehatan reproduksi.

Kemudian pada ayat (4) disebutkan: Pelayanan kesehatan reproduksi bagi pelajar dan remaja paling sedikit meliputi deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Revlon Menatap Masa Depan Sambil Mengawasi Masa Lalu
Bagaimana Otak Besar dan Wajah Datar Kita Berkembang dalam Waktu Singkat
Ahli Biologi Menemukan Kehidupan di Salah Satu Tempat Paling Bermusuhan di Bumi
Diakui Yuliani, JKN menjadi solusi dalam menangani pengobatannya sendiri
Ignasius Jonan kemungkinan besar akan diangkat menjadi keponakan Luhut di Danantara
“Ini Berasal dari Meteorit”: Para Ilmuwan Terkejut dengan Air di Dalam Tanaman Berumur 400 Juta Tahun
Wanita Kentucky Mengirimkan Kotak Lengan Manusia, Jari, Bukan Obat
Ilmuwan Memecahkan Kode di Balik Senyawa Langka yang Dapat Melawan Kanker

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:56 WIB

Revlon Menatap Masa Depan Sambil Mengawasi Masa Lalu

Selasa, 4 November 2025 - 09:25 WIB

Bagaimana Otak Besar dan Wajah Datar Kita Berkembang dalam Waktu Singkat

Selasa, 4 November 2025 - 07:52 WIB

Ahli Biologi Menemukan Kehidupan di Salah Satu Tempat Paling Bermusuhan di Bumi

Selasa, 4 November 2025 - 07:21 WIB

Diakui Yuliani, JKN menjadi solusi dalam menangani pengobatannya sendiri

Selasa, 4 November 2025 - 06:50 WIB

Ignasius Jonan kemungkinan besar akan diangkat menjadi keponakan Luhut di Danantara

Selasa, 4 November 2025 - 04:46 WIB

Wanita Kentucky Mengirimkan Kotak Lengan Manusia, Jari, Bukan Obat

Selasa, 4 November 2025 - 04:15 WIB

Ilmuwan Memecahkan Kode di Balik Senyawa Langka yang Dapat Melawan Kanker

Selasa, 4 November 2025 - 03:44 WIB

Jangan Izinkan Orang Gila Ini Masuk Jepang

Berita Terbaru

Headline

Revlon Menatap Masa Depan Sambil Mengawasi Masa Lalu

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:56 WIB