Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan penghargaan Bintang Kehormatan Satyalancana Bakti Sosial kepada 100 Pendonor Darah Sukarela, Senin (05/08/2024), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres)
Pemerintah menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Bakti Sosial kepada 100 Pendonor Darah Sukarela kepada 1.591 Pendonor Darah Sukarela (DDS). Acara penganugerahan dilaksanakan pada Senin (05/08/2024), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada acara penyerahan penghargaan menyampaikan apresiasinya kepada DDS yang dinilainya sebagai pahlawan kemanusiaan.
“Kita dapat menyebut para pendonor darah sebagai pahlawan kemanusiaan, karena dengan sukarela dan tanpa pamrih, mereka turut menyelamatkan nyawa dan menjaga kelangsungan hidup sesama manusia,” tuturnya.
Wapres menyampaikan, darah sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia, baik untuk menjaga kesehatan, menyelamatkan nyawa, kebutuhan medis, maupun membantu pengobatan penyakit kronis. Oleh karena itu, keberadaan donor darah menjadi sangat krusial saat darah tidak dapat tersedia secara cepat dan cukup di rumah sakit maupun bank darah.
“Kehadiran donor darah sukarela atau DDS memberikan manfaat tidak hanya bagi pendonor tetapi juga bagi masyarakat yang menerima darah. Setetes darah dapat memberikan harapan dan semangat bagi mereka untuk kembali sehat dan kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Wapres mengemukakan, kondisi stok darah di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) seluruh Indonesia saat ini baru sekitar 91 ribu kantong, jauh dari jumlah ideal yang seharusnya mencapai 2,5 persen dari jumlah penduduk yakni sekitar 7 juta kantong darah per tahun.
“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu terus meningkatkan kegiatan donor darah agar stok darah minimal dapat terpenuhi,” imbuhnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Wapres juga mendorong peningkatan motivasi masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela secara rutin. Menurutnya, upaya ini tentu tidak lepas dari peran proaktif seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Bersama-sama kita harus mampu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, meningkatkan kualitas darah, serta mengembangkan sistem pembinaan yang lebih intensif agar masyarakat semakin termotivasi untuk mendonorkan darahnya secara rutin,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan dalam siaran pers PMI, Penghargaan Satyalancana Bakti Sosial merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan pemerintah kepada para pendonor darah atas dedikasinya dalam mendonorkan darah sebanyak 100 kali.
Dalam penganugerahan ini, Medali Kehormatan diberikan kepada 1.591 DDS pendonor 100 kali periode 2019-2020, yang terdiri dari 1.523 pria dan 68 wanita. Para pendonor tersebut berasal dari 26 provinsi dengan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pendonor 100 kali terbanyak, yakni di atas 600 orang.
Penerima penghargaan tersebut antara lain Darmopawiro (76 tahun) asal Jawa Tengah sebagai pendonor tertua dan Yunus Effendi (43 tahun) asal Jawa Timur sebagai pendonor termuda. Selain itu, tercatat Gindo Panggabean asal Sumatera Selatan sebagai pendonor terbanyak dengan 164 kali donasi. Sementara itu, ada pula DDS termuda yang melakukan 100 kali Apheresis, yakni Rachmat Hidayat (29 tahun) asal DKI Jakarta (161 kali) dan pendonor darah Apheresis terbanyak adalah I Putu Gede Suartika asal Bali dengan 212 kali donasi. (KANTOR PRESIDEN BPMI/UN)
NewsRoom.id









