NewsRoom.id -Direksi PT. Waskita Karya harus mampu menunjukkan perilaku sederhana di hadapan publik.
Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai, direksi perusahaan pelat merah seharusnya menjadi panutan yang baik di hadapan publik.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Harus menunjukkan perilaku yang santun. Harus menjadi rujukan,” kata Adi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (5/8).
Adi menyayangkan, di tengah utang puluhan triliun, direksi Waskita Karya justru digaji besar.
“Jika BUMN merugi, seharusnya karyawannya tidak perlu gaji selangit. Harus ada efisiensi ketat terkait anggaran,” pungkas Adi.
PT Waskita Karya saat ini terjerat utang jumbo senilai Rp 82 triliun.
Dari laporan keuangan Waskita Karya semester I 2024 yang diterima redaksi, Sabtu (3/7), terdapat alokasi dana remunerasi atau tambahan penghargaan perusahaan sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada komisaris dan direksi yang jumlahnya fantastis besarnya.
Dalam laporan setebal 217 halaman itu, pengalokasian dana remunerasi diatur dalam posting Tata Kelola dan Struktur Organisasi Perseroan pada halaman 11. Saat ini, Waskita Karya memiliki 5 orang anggota dewan komisaris dan 6 orang anggota direksi.
Pada semester I 2024, Waskita Karya menetapkan dana remunerasi bagi jajaran direksi yang berjumlah 6 orang yakni sebesar Rp11.024.197.542 (Rp11 miliar).
Angka ini naik jika dibandingkan dengan Desember 2023 yang sebesar Rp10.740.443.080 (Rp10,7 miliar). Totalnya dalam setahun menjadi Rp21,7 miliar.
Dengan demikian, setiap direktur Waskita Karya berhak menerima remunerasi sebesar Rp3,61 miliar per tahun. Atau Rp300,8 juta/bulan.
Sementara itu, dana remunerasi komisaris Waskita Karya periode Juni 2024 ditetapkan sebesar Rp6.332.682.432 (Rp6,3 miliar). Angka ini naik dibanding remunerasi Desember 2023 sebesar Rp5.665.205.764 (Rp5,7 miliar). Totalnya dalam setahun sebesar Rp12 miliar.
Dengan demikian, setiap komisaris WSKT berhak menerima remunerasi sebesar Rp2,4 miliar/tahun atau Rp200 juta/bulan.
NewsRoom.id









