NewsRoom.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas skandal Blok Medan. Lembaga antikorupsi itu diminta bersikap profesional dalam mengusut skandal yang menyeret putri dan menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
“Kasus ini sangat penting karena melibatkan figur khusus dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terlihat lemah,” kata Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto kepada wartawan, Senin (5/8).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Informasi soal Blok Medan diungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili. Suryanto mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan untuk memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga milik Bobby di Halmahera, Maluku Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Suryanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.
Suryanto mengaku, untuk mempercepat perizinan usaha pertambangan Bobby Nasution, dirinya diundang menghadiri pertemuan dengan seorang pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan tersebut juga dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba.
Abdul Gani Kasuba tidak membantah adanya pertemuan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa istilah Blok Medan digunakan untuk mengelola izin pertambangan di Halmahera bagi usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby, dan putri Presiden Jokowi.
Anggota DPR dari PKS, Mulyanto, meminta agar pengusutan kasus Blok Medan yang melibatkan Kahiyang dan Bobby dilakukan secara transparan dan objektif. Menurutnya, hal itu menambah rumitnya tata kelola pertambangan di Tanah Air.
“Jika informasi ini benar, maka akan semakin memperumit dunia pertambangan mineral dan batu bara yang sudah mengkhawatirkan,” imbuh Mulyanto.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan lembaga antirasuah tersebut masih menunggu hasil analisis tim jaksa menindaklanjuti informasi 'Blok Medan' yang mengemuka dalam persidangan.
Tessa mengatakan hal itu untuk menjawab kemungkinan Bobby dan Kaesang diperiksa majelis hakim.
“Ya nanti kita serahkan saja kepada jaksa penuntut umum, apakah persidangan perlu memanggil yang bersangkutan atau tidak,” kata Tessa.
Tessa mengaku hingga saat ini belum mendapat informasi apapun terkait pemanggilan Bobby maupun istrinya Kahiyang.
“Nanti kalau sudah ada update-nya akan kami sampaikan,” ujarnya.
NewsRoom.id









