5 Terdakwa Kasus Korupsi Penagihan Gaji PPJ Lhokseumawe Dibebaskan

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh membebaskan lima terdakwa kasus korupsi pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe. Putusan tersebut dibacakan hakim pada Rabu (7/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLAceh, kelima terdakwa yang diputus bebas adalah Mawardi Yusuf (Kepala BPKD Lhokseumawe periode 2020-2022), Azwar (Kepala BPKD Lhokseumawe periode 2018-2020), Muhammad Dahri selaku Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Asriana selaku Pejabat Pengelola Keuangan (PPK), dan Sulaiman (Bendahara Pengeluaran pada BPKD Lhokseumawe).

Majelis hakim yang diketuai T Syarafi dengan didampingi R. Daddy dan Heri Alfian dalam pertimbangannya menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka dinilai tidak melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara, karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi. Oleh karena itu, hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa.

Selain itu, Majelis Hakim juga menerima pembelaan yang diajukan terdakwa melalui kuasa hukumnya.

Dalam putusannya, hakim memutuskan para terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pajak PPJ di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Oleh karena itu, para terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan jaksa dan hak-hak para terdakwa dipulihkan,” kata Majelis Hakim dalam putusannya.

Selanjutnya, Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengembalikan uang insentif yang telah diambil dari para terdakwa, masing-masing sebesar Rp. 706 juta.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Aktivitas polisi SFO: Terminal 1 Bandara Internasional San Francisco dibuka kembali setelah penyelidikan paket mencurigakan
Acara TV Fantasi AMC Favorit Penggemar Sekarang Streaming di Netflix
Salah satu pekerjaan terpenting di dunia sedang diperebutkan – Bisakah Sauli Niinistö atau Sanna Marin mendapatkannya?
Kode Promo Kalshi WTOP: Dapatkan Bonus $10 untuk NFL, Pasar Prediksi Bowl
Kode Promo Kalshi WTOP: Dapatkan Bonus $10 untuk Prediksi Olahraga Natal
Ada 'Sinyal' Permintaan Usut Surat Kabar yang Diumumkan Jokowi Diterima UGM
Habib Rizieq Kritik Menteri yang Remehkan Bantuan dari Malaysia: Sombong, Seharusnya Terima Kasih!
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum karena Menyelewengkan Dana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:22 WIB

Aktivitas polisi SFO: Terminal 1 Bandara Internasional San Francisco dibuka kembali setelah penyelidikan paket mencurigakan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:51 WIB

Acara TV Fantasi AMC Favorit Penggemar Sekarang Streaming di Netflix

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:20 WIB

Salah satu pekerjaan terpenting di dunia sedang diperebutkan – Bisakah Sauli Niinistö atau Sanna Marin mendapatkannya?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:49 WIB

Kode Promo Kalshi WTOP: Dapatkan Bonus $10 untuk NFL, Pasar Prediksi Bowl

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:18 WIB

Kode Promo Kalshi WTOP: Dapatkan Bonus $10 untuk Prediksi Olahraga Natal

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:16 WIB

Habib Rizieq Kritik Menteri yang Remehkan Bantuan dari Malaysia: Sombong, Seharusnya Terima Kasih!

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:45 WIB

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum karena Menyelewengkan Dana Negara

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:43 WIB

Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Kenapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Tersentuh?

Berita Terbaru