OLEH: ARLEX LONG WU
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kontroversi mengenai aturan Otonomi Khusus, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur harus orang asli Papua, tampaknya tidak menjadi masalah bagi Mohamad Lakotani. Mengapa? Semua lini sudah “dikondisikan” dengan baik.
Di MRP PB sendiri, ada Maxsi Ahoren yang siap mengamankan “Mohamad Lakotani”. Yang mungkin tidak diketahui publik, Maxsi Ahoren adalah Wakil Ketua I MRP Papua Barat yang juga maju di Pilkada Manokwari Selatan tanpa mengundurkan diri dari Majelis Rakyat Papua.
Konspirasi Hitam untuk Memperlancar Jalan Menuju Kekuasaan
Sebagaimana yang telah disampaikan di atas, terkait dengan Keputusan Majelis Rakyat Papua Nomor 3 Tahun 2024 tentang Persyaratan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur, Mohammad Lakotani telah melantik “Maxsi Ahoren” di badan MRP Papua Barat sebagai Wakil Ketua I.
Yang tidak diketahui publik adalah Maxsi Ahoren merupakan calon di Pilkada Manokwari Selatan yang didukung oleh Partai Gerindra berkat restu Mohamad Lakotani. Dan Maxsi Ahoren “Wakil Ketua I MRP-PB” maju di Pilkada Manokwari Selatan tanpa “mengundurkan diri” dari MRP-PB. Jelas akan ada kepentingan politik dalam memuluskan jalan Mohamad Lakotani menuju kekuasaan.
“Kebaikan hati” Mohamad Lakotani dalam memuluskan rekomendasi Gerindra untuk Pasangan Calon MANIS (Maxsi Ahoren dan Imam Syafi'i) di Pilkada Manokwari Selatan 2024, tentu saja bukan tanpa alasan. Sebab, hal itu juga merupakan bagian dari “Skema Konspirasi Mohamad Lakotani” untuk memuluskan Jalan Kekuasaan dan Politik di Papua Barat.
Meski DPC Gerindra Manokwari Selatan memberikan dukungan kepada calon lain, demi memuluskan skema “Pengamanan” Mohamad Lakotani, rekomendasi partai juga “mengikuti” arahan Mohamad Lakotani. Apa pun rekomendasi partai, demi “pengamanan jabatan”, mantan narapidana berstatus bebas bersyarat dapat diangkat menjadi Ketua DPC Gerindra Kaimana.
DOA ANDA Jilid 2, Kehendak Dominggus Mandacan atau Kekeraskepalaan Mohamad Lakotani?
Tentu menjadi pertanyaan publik, DOAMU Jilid 2 ini, apakah keinginan Dominggus Mandacan atau ambisi keras kepala Mohamad Lakotani (Mola). Sebab, jauh sebelum DOAMU Jilid 2 bergulir, publik juga banyak mengeluhkan peran “Wakil Gubernur” tersebut. Dan tentu saja, Dominggus Mandacan tidak sebodoh itu untuk “tidak mendengar” suara rakyat, kecuali jika Dominggus Mandacan “disandera” oleh kasus tersebut. Mengetahui betul bahwa Dominggus Mandacan tengah disandera, Mohamad Lakotani sangat keras kepala dalam memperjuangkan tujuan DOAMU Jilid 2.
DOAMU Jilid 2, Mohamad Lakotani Banyak Manfaatnya
Mohamad Lakotani tentu sangat diuntungkan di DOAMU Jilid 2, jika Dominggus Mandacan “diambil KPK” di tengah jalan terkait suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, maka secara otomatis Mohamad Lakotani akan naik jabatan menjadi Gubernur Papua Barat. Jika “diamankan” hingga akhir masa jabatan lalu “LUKMEN-red”, Mohamad Lakotani masih punya dua kesempatan untuk menjadi Gubernur Papua Barat.
Adalah Rosa Muhammad Thamrin Payapo, dari mantan Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat hingga Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat yang mengelola dana hibah Rp200 miliar untuk Pilkada Serentak Papua Barat tahun 2024.
Permainan konspirasi itu sungguh luar biasa, sebelum lengser sebagai Plt Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengangkat Rosa Muhammad Thamrin Payapo sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat. Tentu saja itu bukan kebetulan, tetapi tetap saja bagian dari rencana Mohamad Lakotani. Publik tentu bertanya-tanya, mengapa Paulus Waterpauw tidak maju di Papua Barat, malah memilih maju di Provinsi Papua. Ya, itu bagian dari “kesepakatan” politik.
Jalan Hitam Politik Papua Barat
Harus diakui bahwa Mohamad Lakotani memang sangat cerdik sebagai “pemain politik” di Pilkada Serentak 2024. Peran Mohamad Lakotani sangat dominan dalam mengamankan beberapa distrik yang berpotensi mendulang suara sebagai “Jalan Menguasai Politik di Papua Barat”.
Kabupaten Fakfak merupakan Kabupaten yang krusial bagi Mohamad Lakotani, di mana sejak awal Bupati yang diduga korupsi, Untung Tamsil, telah ditarik ke Gerindra oleh Mohamad Lakotani. Dan yang terpenting, suara umat Islam Papua Barat yang merupakan mayoritas di Fakfak sangat dibutuhkan oleh Mohamad Lakotani.
Luar biasa bukan, LHKPN Untung Tamsil tidak seberapa. Meski sempat dikabarkan sebagai bupati dengan kekayaan minus, di Pilkada serentak 2024 ia nyaris mampu menyapu bersih semua pihak dan menciptakan “Kotak Kosong bagi Lawan”. Terlapor kasus korupsi di Kabupaten Fakfak ini memang hebat dalam membangun citra, dan luar biasa dalam mengelola APBD untuk memperkaya keluarga dan koleganya.
Pada Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Manokwari dipastikan akan berhadapan dengan Kotak Kosong. Pasangan calon Hermus Indouw (incumbent) berpasangan dengan Mugiyono dari PKS. Hermus Indouw merupakan kader PDIP, namun dalam hal kepentingan politik, tentu saja Hermus memiliki pandangan dan jalannya sendiri. Mengingat pada Pilpres 2024, Presiden terpilih merupakan pimpinan Partai Gerindra.
Hermus Indouw sendiri memiliki hubungan yang erat dengan DOAMU, mengingat Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat tidak memiliki batas wilayah yang jelas. Selama DOAMU Periode Jilid I, Kabupaten Manokwari banyak mendapat proyek pembangunan dari Provinsi Papua Barat.
Wajar saja jika kemudian Mohamad Lakotani menjalin kedekatan dengan Hermus Indouw. Sebab, Hermus Indouw berpeluang besar untuk didekatkan dengan Gerindra dengan menjadi Ketua DPD Gerindra Papua Barat, atau didorong menduduki jabatan Ketua DPD PDIP Papua Barat menggantikan Markus Waran yang sebentar lagi tak lagi memangku jabatan publik setelah dua periode menjabat Bupati di Kabupaten Manokwari Selatan.
Terkait Hermus Indouw-Mugiyono dan korupsi di Kabupaten Manokwari, PASTI Indonesia akan memberikan ulasan khusus setelah melaporkan ke KPK dan Jampidsus.
Sebagaimana disebutkan di atas, guna memperkuat kedudukannya, Mohamad Lakotani mengangkat Muh. Nasir Aituarauw sebagai Ketua DPC Kabupaten Kaimana meski saat itu yang bersangkutan masih berstatus Bebas Bersyarat.
Kini Muhamad Nasir Aituarauw menjabat sebagai Ketua II Dewan Adat Kaimana. Maka dapat dipastikan terkait Keputusan Majelis Rakyat Papua Nomor 3 Tahun 2024 tentang Persyaratan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani akan bersikap santai.
Jika ASN diharuskan mengundurkan diri jika ikut Pilkada, maka Maxsi Ahoren tanpa beban moral apa pun bisa maju di Pilkada Manokwari Selatan 2024, tanpa harus mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua I MRP-PB. Dan lucunya, Maxsi Ahoren yang diusung Partai Gerindra di Pilkada Manokwari Selatan 2024, justru menjadi verifikator keabsahan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat. Candaan macam apa ini? Ini jelas Benturan Kepentingan.
Namun inilah kepintaran Mohamad Lakotani, tanpa sepengetahuan publik, ia telah mengamankan semua lini. Jika keempat distrik tersebut telah “dikuasai” tentu jalan menuju legitimasi untuk 2029 akan mulus atau minimal mendapat dukungan jika ia menggantikan Dominggus Mandacan yang “di-Lukmenisasi” KPK di tengah jalan.
PASTI Indonesia Berkoordinasi dengan KPK
Tentunya PASTI Indonesia terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, baik KPK maupun Jampidsus Kejaksaan Agung. Dari hasil koordinasi dengan KPK sendiri, PASTI Indonesia mendapat jawaban terkait dugaan skandal suap yang dilakukan Dominggus Mandacan, yakni terkait tindak lanjutnya menunggu keputusan Pimpinan. Dan terkait dugaan korupsi di Pramuka di bawah pimpinan Mohamad Lakotani, KPK mengusulkan agar ditangani oleh APH lain, mengingat kewenangan KPK terbatas.
Dan dari informasi yang diperoleh PASTI Indonesia, KPK sendiri tengah mengusut beberapa mega proyek di Provinsi Papua Barat di bawah pimpinan DOAMU Jilid 1. Dimana nilai pagu anggarannya di atas Rp 10 miliar, dan adanya dugaan penggelembungan anggaran pada beberapa proyek pengadaan di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Papua Barat. Terkait dengan dugaan penggelembungan anggaran pada pengadaan itu sendiri, PASTI Indonesia telah mengantongi data tersebut dan akan segera melakukan verifikasi untuk kemudian melaporkan kembali kepada KPK.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terdapat indikasi keterkaitan dengan skandal Jual Beli WTP yang melibatkan Pius Lustrilanang dan Patrice Lumumba Sihombing.
PASTI Indonesia sendiri tengah bekerja sama dengan sejumlah jaringan antikorupsi untuk melakukan investigasi mendalam terkait skandal jual beli WTP di Papua Barat yang melibatkan Pius Lustrilanang, anggota BPK RI dari Partai Gerindra, dengan Patrice Lumumba Sihombing (mantan Ketua BPK Provinsi Papua Barat).
Saat ini, Patrice sendiri sudah menjadi terdakwa KPK yang kasusnya disidangkan di Manokwari. Namun, untuk Pius Lustrilanang sendiri, statusnya masih sebagai saksi.
Kalau menilik banyaknya temuan dalam LHPBPK Provinsi Papua Barat, pada masa kepemimpinan DOAMU Jilid 1, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi Skandal Jual Beli WTP.
PASTI Indonesia sebagai lembaga mempersilakan pihak manapun untuk membuat laporan dan menempuh jalur hukum apabila merasa apa yang disampaikan PASTI Indonesia adalah suatu kebohongan.
(Penulis adalah Direktur PASTI Indonesia, Aktivis Anti Korupsi untuk Papua Barat)
NewsRoom.id









