NewsRoom.id – Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas, menjalani ritual sumpah kain kafan pada Jumat (9/8/2024). Ia langsung merasakan dampaknya.
Saka Tatal diambil sumpahnya di atas kain kafan di Amparan Jati Padepokan, Cirebon, usai menunaikan salat Jumat.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sumpah Kain Kafan Saka Tatal dipimpin langsung oleh pimpinan Padepokan Amparan Jati Cirebon dan disaksikan warga sekitar yang datang memenuhi padepokan.
Usai menjalani ritual sumpah kain kafan, Saka Tatal angkat bicara. Ia mengaku langsung merasa lega setelah mengucapkan sumpah.
“Ya, alhamdulillah saya merasa lega.
“Jadi dari awal Saka kesal karena banyak orang yang memojokkan Saka sebagai pelaku. Apa lagi yang harus Saka katakan agar semua orang percaya bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya,” katanya.
Dengan sumpah kain kafan tersebut, Saka Tatal membuktikan kepada publik bahwa dirinya berani atau tidak takut bersumpah karena merasa bukan pelaku dalam kasus Vina Cirebon.
“Tidak ada cara lain (meyakinkan orang lain) selain sumpah kain kafan,” lanjutnya. Saka Tatal pun merasa lega karena seluruh keluarganya mendukung apa yang dilakukannya.
“Saka juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga Saka. Keluarga Saka sudah memberikan restu agar Saka bersumpah di atas kain kafan,” katanya. Kakak laki-laki Saka, Tatal, juga mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut soal ini. “Nggak bisa berkomentar lebih banyak.
Terutama melihat antusiasme masyarakat. Terima kasih atas dukungan yang luar biasa. Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi.
“Saya sendiri yakin bahwa adik saya tidak bersalah dan ketujuh teman saya juga tidak bersalah. Dukungan yang diberikan sangat luar biasa di luar dugaan, jadi saya tidak bisa berkata apa-apa lagi,” katanya.
Kakak perempuan Saka Tatal juga mengatakan hal yang sama dengan kakak laki-laki Saka Tatal. “Saka ini benar-benar melakukan apa yang dikatakannya. Dia terus membuktikan perjuangannya.
Jadi, ini benar-benar terasa luar biasa, saudariku,” katanya. Adapun sumpah kain kafan yang diucapkan Saka Tatal, yakni: “Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.
Demi Allah, saya dan tujuh orang tahanan lainnya ditangkap secara keliru, yakni disiksa, disetrum, diberi air kencing dan kasus ini direkayasa oleh Iptu Rudiana.
Jika aku berdusta dalam sumpah pocong ini, maka aku siap dihukum oleh Allah dengan azab yang amat pedih secepatnya baik di dunia maupun di akhirat.” Sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan takbir
NewsRoom.id









