NewsRoom.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Keduanya disebut dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama.
Ia sependapat dengan Mahfud yang mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bobby-Kahiyang.
“PDI Perjuangan memandang bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama,” kata Hasto di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).
Hasto kemudian mengatakan, Mahfud MD dikenal sebagai ahli hukum dan pejuang keadilan.
Oleh karena itu, ketika Mahfud sudah memberikan pendapatnya, masyarakat akan menyetujui apa yang dikatakannya.
“Prof. Mahfud dikenal sebagai pakar hukum, pejuang keadilan, sehingga ketika beliau sudah menyampaikan pendapatnya, maka pendapatnya itu akan didengar oleh masyarakat,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud mengatakan munculnya nama Bobby dan Kahiyang dalam persidangan merupakan bagian dari fakta persidangan.
Ia menilai Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil menantu dan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Menurut pendapat saya, jika Anda ingin menegakkan hukum dengan benar, dan menghilangkan kesan tidak memihak, Anda setidaknya harus dipanggil.”
“Tadi saudara sebutkan kan, Blok Medan ini, tadi disebutkan, seperti itu,” kata Mahfud dalam Podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan, Bobby dan Kahiyang tidak perlu takut datang ke KPK jika tidak merasa bersalah.
“Kalau tidak (salah), ya jangan takut. Tidak apa-apa kan, orang akan lebih berani kalau datang dan memanggil,” kata Mahfud.
Ia lalu membandingkan dengan dirinya yang pernah dituduh menerima sejumlah uang terkait perkara di Kotawaringin Barat saat menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa tahun lalu.
Saat itu, Mahfud datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.
“Sebelumnya (waktu menjadi hakim Mahkamah Konstitusi) saya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus (sengketa hasil pilkada) Kotawaringin Barat.”
“Demonstrasi di sana, katanya hakim MK dapat segitu, Pak Mahfud dapat segitu, itu di media. Saya datang ke KPK. Saya minta diperiksa,” katanya.
Sementara itu, Bobby Nasution menanggapi singkat pernyataan Mahfud.
Dikutip dari TribunMedan.com, Bobby Nasution hanya mengatakan akan mengikuti apa pun alur cerita dari Blok Medan.
“Saya ikut saja, ikut saja,” ujarnya usai mengikuti kegiatan di Taman Cadika Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).
Namun saat awak media menanyakan apakah dirinya mengenal sosok Adul Gani Kasuba, Bobby kembali menjawab singkat.
“Saya ikut saja,” kata Wali Kota Medan.
Momen Nama Bobby Muncul di Sidang
Nama Bobby Nasution disematkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili yang hadir sebagai saksi dalam persidangan Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Bobby disebut sebagai Blok Medan oleh para saksi karena semasa menjabat Abdul Ghani diduga kerap menggunakan istilah tersebut untuk menyebut pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Seperti dilansir TribunTernate.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andri Lesmana, kemudian mempertanyakan istilah Blok Medan.
Berikut pertanyaan dan jawaban jaksa dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili saat pemeriksaan saksi di persidangan:
Jaksa: Apakah istilah itu nama perusahaan atau nama orang? Mengapa Medan? Mungkinkah Ternate atau Obi?
Suryanto: Itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah, (istilah Blok Medan) Bobby Nasution.
Menurut Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksud, sepengetahuannya, adalah Wali Kota Medan.
Jaksa: Blok Medan, maksudnya Wali Kota Medan itu apa?
Suryanto tak menampik pernah berkunjung ke Medan.
Ia mengatakan kunjungannya dalam rangka bertemu dengan seorang pengusaha dan membicarakan investasi di Maluku Utara.
“Saya ke sana mau bicara (soal investasi) sama Gubernur, saya hanya menemani saja.”
“Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan saat itu Pak Bambang sedang sakit.”
“Selain saya dan Gubernur, turut hadir pula Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Gubernur,” ujarnya.
NewsRoom.id









