NewsRoom.id – Direktur Kajian Politik dan Kebijakan Publik (P3S), Jerry Massie turut menanggapi pernyataan Benny Rhamdani, Kepala BP2MI yang menggemparkan jagat nasional terkait inisial T, selaku pengendali perjudian daring di Indonesia yang kebal hukum dan tidak pernah ditangkap.
Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan (23/7/2024) di sela-sela acara Pelantikan Sahabat Buruh Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara yang berlangsung di Medan. Menurutnya, pernyataan Benny Rhamdani tersebut harus dipertanggungjawabkan kebenarannya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Penyidik polisi perlu mengungkap motif untuk menemukan mens rea, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya dugaan percobaan pemerasan atau pengkhianatan di balik pernyataan tersebut.
“Kasus ini menimbulkan gunjingan liar yang mengakibatkan sejumlah tokoh berinisial T menjadi korban fitnah dan Trial By The Press, termasuk dalam kasus ini Tomy Winata dan Tommy Hermawan Lo.
“Jangan sampai yang berinisial T tersinggung dan mengerumuni Benny. Jangan sampai pemeran Tom and Jerry juga marah-marah,” kata Jerry kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
“Ada nama Teddy, Teguh, Tessy, dan banyak nama Tommy. Jadi, Saudara Benny, jangan asal menyebut nama dengan huruf pertama namanya,” lanjutnya.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Benny Rhamdani yang menjabat Wakil Ketua DPP Hanura sama sekali tidak menyebut sosok T dalam dua pemeriksaan tersebut.
Tak hanya itu, Benny bahkan meminta maaf karena tidak bisa menjawab siapa T dan sempat menimbulkan keributan.
Sebelumnya, pada Acara Pelantikan Sahabat Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara yang digelar di Medan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani lantang menyatakan saat ditemui di Istana Negara, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Menko Hukum dan Keamanan, serta para Menteri, bahwa Sdr. T merupakan pengendali perjudian daring di Indonesia yang kebal hukum dan tidak pernah ditangkap.
Pernyataan tersebut langsung menjadi viral di media sosial dan memunculkan tudingan yang ditujukan kepada Tommy Winata dan Tommy Hermawan Lo selaku Tuan T yang dimaksud.
Media massa dan media sosial telah “menghukum” keduanya sebagai pengendali perjudian online di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI dari FPDIP, Trimedya Panjaitan, mengaku kecewa dengan perubahan pernyataan Benny Rhamdani sebagai pejabat negara yang kredibilitasnya telah hancur. “Saya minta Kepolisian mengusut tuntas karena 270 rakyat Indonesia telah tertipu olehnya,” katanya.
NewsRoom.id









