Sumpah Pocong Saka Tatal Dibanjiri Air Mata, Sosok Ini Menangis: Ya Tuhan, Begini…

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sumpah pocong Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, dibanjiri air mata. Sumpah pocong yang digelar di Padepokan Amparan Jati Cirebon pada Jumat (10/8/2024) itu disaksikan banyak orang.

Salah satu orang yang menyaksikan sumpah kain kafan Saka Tatal adalah Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal sejak tahun 2016.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia tidak menyangka kliennya harus melakukan hal itu untuk membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus Vina Cirebon.

“Saya hadir sejak 2016. Saya yakin Saka Tatal dan tujuh tahanan lainnya tidak pernah melakukan pembunuhan.

“Saya yakin itu kecelakaan,” kata Titin, dikutip dari YouTube iNews TV dengan judul Buktikan Dirinya Bukan Pembunuh Vina, Saka Tatal Pilih Ucapkan Sumpah di Atas Kain Kafan – iNews Petang 09/08.

Titin mengaku kasihan kepada Saka Tatal yang sudah divonis penjara sejak kecil.

Pak Kapolda, ada anak kecil yang usianya 15 tahun, sekarang sudah dewasa, 23 tahun. Dia menuntut keadilan sampai sejauh itu.

“Sampai bersumpah di atas kain kafan. Saya yakin tujuh terpidana lainnya juga bisa bersumpah di atas kain kafan jika diberi kesempatan,” kata Titin. “Ya Tuhan, sampai sejauh ini, anak-anak Indonesia mencari keadilan, Ya Tuhan,” lanjutnya.

Titin tidak menyangka Saka Tatal berani berbuat seperti itu. “Saya tidak menyangka. Saya kira anak ini akan terus-terusan disebut mantan narapidana.

Saya memikirkan tujuh orang lainnya. Dia tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya. Saya masih percaya itu sampai hari ini.

Saya yakin kejadian ini adalah kecelakaan meski saya ditertawakan. Saya yakin,” jelasnya. Titin juga mengenang hakim yang mengadili Saka Tatal saat itu. “Ini ketidakadilan.

Hakim yang mengadili Saka berteriak paling keras, “Di mana garasi yang buka pukul 10 malam?”

Anak ini berani bersumpah di atas kain kafan, Bu. Apa jadinya kalau ini terjadi pada anak atau cucu Ibu? Saya sudah berusaha meyakinkan, tapi Ibu tetap menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara,” katanya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dari Plastik ke Air Murni: Ilmuwan Mengubah Sampah Menjadi Katalis Super
Laporan Narvar Menemukan Dua Pertiga Pembeli Merasa Stres Setelah Melakukan Pembelian
Kebiasaan Sehari-hari yang Mudah Ini Dapat Menjauhkan Penyakit Alzheimer Selama Bertahun-Tahun
Ilmuwan Menemukan Diet Pembakar Lemak Seperti Paparan Dingin, Menghasilkan Penurunan Berat Badan Secara Signifikan
Prabowo Tandatangani Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara
Ini memanas! Keluarga Keraton Solo Patah Hati Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota Vs Putra Sulung
Malbon Memperluas Jejak Ritelnya Dengan Toko Baru di Los Angeles
Tentang Penelitian Baru Mengungkapkan Kanker Usus Besar Meroket pada Orang Dewasa Di Bawah 50 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:43 WIB

Dari Plastik ke Air Murni: Ilmuwan Mengubah Sampah Menjadi Katalis Super

Kamis, 13 November 2025 - 13:38 WIB

Laporan Narvar Menemukan Dua Pertiga Pembeli Merasa Stres Setelah Melakukan Pembelian

Kamis, 13 November 2025 - 13:07 WIB

Kebiasaan Sehari-hari yang Mudah Ini Dapat Menjauhkan Penyakit Alzheimer Selama Bertahun-Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 12:36 WIB

Ilmuwan Menemukan Diet Pembakar Lemak Seperti Paparan Dingin, Menghasilkan Penurunan Berat Badan Secara Signifikan

Kamis, 13 November 2025 - 12:05 WIB

Prabowo Tandatangani Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 November 2025 - 09:30 WIB

Malbon Memperluas Jejak Ritelnya Dengan Toko Baru di Los Angeles

Kamis, 13 November 2025 - 08:58 WIB

Tentang Penelitian Baru Mengungkapkan Kanker Usus Besar Meroket pada Orang Dewasa Di Bawah 50 Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 08:27 WIB

Mayo Clinic Menemukan Perubahan Genetik yang Menulis Ulang Aturan Penyakit Hati Umum

Berita Terbaru

Headline

Prabowo Tandatangani Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 Nov 2025 - 12:05 WIB