NewsRoom.id – Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyebut duet Anies Baswedan-Shohibul Iman (AMAN) di Pilgub DKI Jakarta 2024 sudah usai.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pasalnya, masa berlaku Surat Keputusan (SK) Pengukuhan AMAN hanya berlaku mulai 25 Juni hingga 4 Agustus 2024.
“Jadi keputusan DPP PKS sebelumnya, rencana awal kami mencalonkan Pak Anies-Sohibul Iman dan kerangka kerja kami sejak deklarasi tanggal 25 Juni sampai 4 Agustus kemarin,” kata Kholid dalam jumpa persnya di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Sabtu (10/8/2024).
Menurutnya, hingga saat ini PKS belum menerima surat rekomendasi dari partai lain untuk mendukung Anies di Pilgub DKI Jakarta. Hal ini membuat partainya tidak mungkin maju sendiri karena kekurangan kursi.
“Karena hingga 4 Agustus kemarin, 22 kursi yang seharusnya diisi belum terisi. Makanya kami DPP PKS berijtihad untuk opsi lain,” katanya.
Oleh karena itu, PKS kini mulai berkomunikasi dengan partai lain untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di pemilihan gubernur Jakarta.
Salah satu kelompok yang ingin mereka ajak bicara adalah Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Salah satu opsinya, kita bangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju untuk tahap kajian, membahas opsi alternatif apabila pasangan AMAN tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi,” kata Kholid.
Kholid mengatakan, komunikasi dengan pihak lain juga sudah masuk dalam pembahasan Majelis Syuro ke-11 PKS.
Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait calon yang bakal diusung partai berlambang padi dan bulan sabit itu.
“DPP PKS sedang membahas dan mengkaji opsi alternatif apabila opsi pertama ini tidak berjalan,” pungkasnya.
NewsRoom.id









