NewsRoom.id – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (Sekjen GPI), Khoirul Amin, angkat bicara terkait dugaan larangan penggunaan jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) muslimah.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Khoirul Amin menjelaskan, ada 76 anggota Paskibraka Nasional yang telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN). Dari 76 orang tersebut, ada sekitar 18 orang anggota Paskibraka beragama Islam yang awalnya mengenakan jilbab.
“Jika benar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah membuat aturan yang melarang 18 anggota Paskibraka muslimah mengenakan jilbab, maka bubarkan saja BPIP,” kata Sekjen GPI dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (14/8/2024).
“Buat apa buang-buang duit negara dengan membentuk BPIP. Kalau keberadaan BPIP hanya akan menimbulkan kekacauan dan merusak Pancasila,” lanjutnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta periode 2005-2008 itu menilai larangan bagi anggota Paskibraka muslimah mengenakan jilbab jelas merupakan sikap yang tidak Pancasilais.
“Itu jelas sikap yang tidak Pancasilais dan juga melanggar sila pertama Pancasila. Yang mana sila tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya,” kata Khoirul Amin.
“Lalu apa yang mau dibina BPIP, kalau BPIP sendiri tidak memahami substansi ideologi Pancasila secara utuh,” kata Sekjen PP GPI.
Ia juga mendesak agar larangan bagi anggota Paskibraka muslimah mengenakan jilbab segera dicabut dan tidak diberlakukan lagi. Selain itu, Khoirul Amin juga berharap agar muslimah yang tergabung dalam Paskibraka Nasional bersikap dan selalu memegang teguh prinsip.
“Kepada seluruh muslimah yang tergabung dalam Paskibraka Nasional. Harus berprinsip dan tegas dalam menolak jilbab. Jika aturan itu masih diberlakukan, maka lebih baik mengundurkan diri dari keanggotaan Paskibraka daripada harus melepas jilbab,” pungkasnya.
NewsRoom.id









