Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa, Ini Penyebabnya

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kepolisian Daerah Jayawijaya saat ini tengah menyelidiki kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Kantor tersebut diduga dibakar oleh massa yang tergabung dalam forum lintas masyarakat dan pemuda se-Kabupaten Tolikara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/8). Kebakaran tersebut telah menimbulkan kerugian berupa Hotel Wamena yang saat ini disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan terbakar.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan adanya kejadian pembakaran tersebut.

“Pada hari Rabu, di Jalan Hom-hom Wamena, Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan dibakar oleh aksi massa dari seluruh forum warga dan serikat pemuda se-Kabupaten Tolikara,” kata Benny.

Di tempat terpisah, Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo menjelaskan, tepat pukul 07.30 WIT, massa lintas masyarakat dan forum pemuda yang tergabung se-Kabupaten Tolikara mendatangi Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Mereka kemudian mencari komisioner KPU.

“Massa pendemo masuk ke Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk menemui Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, namun tidak menemukan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga massa pendemo melakukan pembakaran terhadap Kantor KPU,” kata Heri.

Ia menambahkan, saat itu massa sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Massa memaksa masuk ke dalam kantor dan melakukan pembakaran.

“Personel dari Polres Jayawijaya dan Kompi D Brimob yang dipimpin Kaops Polres Jayawijaya dan Dandim mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, selanjutnya menyita alat tajam dan mengamankan 69 orang laki-laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 buah truk menuju Mapolres Jayawijaya,” terangnya.

Pukul 08.27 WIT, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung menjinakkan api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

“Peristiwa pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga berlatar belakang surat KPU RI Nomor: 2806/HK.06.4-SD/04/2024 perihal pemberhentian sementara terhadap 3 orang Komisioner KPU Kabupaten Tolikara dan teguran keras kepada 2 orang Komisioner KPU Kabupaten Tolikara, dan saat ini kami dari Kepolisian sedang melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembakaran Kantor KPU,” tutur Heri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Kenapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Tersentuh?
Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1
Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI
Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka
Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:43 WIB

Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Kenapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Tersentuh?

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:12 WIB

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:09 WIB

Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:38 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:05 WIB

Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:34 WIB

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Des 2025 - 21:12 WIB

Headline

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Des 2025 - 19:38 WIB