Perintahkan Paskibraka Tak Berjilbab, DPR Tegaskan BPIP Tak Punya Kewenangan

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sorotan setelah lembaga negara itu memerintahkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Negara (Paskibraka) 2024 untuk melepas jilbab saat upacara pelantikan yang digelar di Ibu Kota Indonesia (IKN).

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 18 siswi tergabung dalam Paskibraka yang melepas jilbab saat dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan, pelepasan jilbab bersifat sukarela guna mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Tampilnya Paskibraka putri dengan mengenakan busana, atribut, dan sikap sebagaimana tampak pada saat melaksanakan tugas negara yaitu Pelantikan Paskibraka merupakan tindakan sukarela mereka dalam rangka mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Yudian, Rabu (14/8/2024).

Selain itu, Yudian juga mengungkapkan setiap calon Paskibraka 2024 telah menandatangani surat pernyataan terkait tata tertib berpakaian dan penampilan Paskibraka.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,” ujarnya.

Mereka pun disebut telah menyetujui lampiran persyaratan calon Paskibraka yang meliputi tata cara berpakaian dan penampilan Paskibraka sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Bidang Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

DPR Sebut BPIP Tak Punya Kewenangan, Minta Anggota Paskibraka Kembali Berhijab.

Menanggapi aturan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, penggunaan jilbab merupakan bagian dari pelaksanaan ketaatan dalam menjalankan ajaran agama.

Terkait hal tersebut, kata Fikri, hal tersebut telah dilindungi oleh hak asasi manusia dan Pancasila.

“Perempuan yang mengenakan jilbab merupakan wujud ketaatan kepada ajaran agama yang dianutnya yaitu Islam dan hal tersebut sesuai dengan pelaksanaan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya seperti dikutip dari situs DPR.

Di sisi lain, Fikri menegaskan BPIP tidak memiliki kewenangan untuk mengatur penggunaan simbol agama oleh seseorang, seperti santri yang mengenakan jilbab saat menjadi anggota Paskibraka 2024.

Ia meminta BPIP mengedepankan kompetensi dan memberikan apresiasi atas prestasi Paskibraka terpilih dan terbaik dari berbagai daerah.

Fikri meminta, berkaca pada kejadian ini, agar pengelolaannya dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Saya berharap ke depannya pengelolaan Paskibraka dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar anggota Paskibraka yang sebelumnya harus melepas jilbab saat pelantikan, kembali mengenakannya saat upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

“Maka dari itu, kami mohon agar tradisi yang sudah ada ini tetap dipertahankan, agar pasukan Paskibra yang sudah berhijab, tetap mengenakan jilbab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syaiful Huda menilai terjadi multitafsir di internal BPIP terkait penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka.

“Di BPIP, saya khawatir ada standar yang bisa ditafsirkan macam-macam, yang berarti mereka harus menanggalkan jilbab. Ini perlu dikaji,” katanya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tak Hanya Disiksa, Pejabat Israel juga Memperkosa Tahanan Palestina dengan Menggunakan Anjing
Psikologi Dibalik Tren Natal Ralph Lauren Dan Mengapa Tren Ini Menang Di Tahun 2025
Setelah Puluhan Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Mekanisme Rahasia Tylenol
Ilmuwan Menemukan Cara Alami dan Tidak Adiktif untuk Memblokir Rasa Sakit yang Dapat Menggantikan Opioid
Tidak Semua Gus Pintar, Kadang Ada yang Salah Paham
Istri di Ogan Ilir Diduga Tinggalkan Suami Demi Pajero, Berubah Sejak Main TikTok
Bukti Nyata dari Koramil 427-05/Banjit-Kodim 0427/Way Kanan: Bersama Masyarakat Melaksanakan Bakti Sosial Memperbaiki Rumah Warga Kurang Mampu
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Mendekati Asal Usul Sinar Kosmik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:33 WIB

Tak Hanya Disiksa, Pejabat Israel juga Memperkosa Tahanan Palestina dengan Menggunakan Anjing

Jumat, 14 November 2025 - 01:29 WIB

Psikologi Dibalik Tren Natal Ralph Lauren Dan Mengapa Tren Ini Menang Di Tahun 2025

Jumat, 14 November 2025 - 00:58 WIB

Setelah Puluhan Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Mekanisme Rahasia Tylenol

Jumat, 14 November 2025 - 00:27 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Alami dan Tidak Adiktif untuk Memblokir Rasa Sakit yang Dapat Menggantikan Opioid

Kamis, 13 November 2025 - 23:56 WIB

Tidak Semua Gus Pintar, Kadang Ada yang Salah Paham

Kamis, 13 November 2025 - 21:52 WIB

Bukti Nyata dari Koramil 427-05/Banjit-Kodim 0427/Way Kanan: Bersama Masyarakat Melaksanakan Bakti Sosial Memperbaiki Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 13 November 2025 - 20:50 WIB

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Mendekati Asal Usul Sinar Kosmik

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Ilmuwan Mengembangkan Cara yang Lebih Efisien Untuk Mengekstraksi Unsur Tanah Langka Di Tengah Ketegangan Perdagangan Global

Berita Terbaru

Headline

Tidak Semua Gus Pintar, Kadang Ada yang Salah Paham

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:56 WIB