55 Ormas Islam Desak Presiden Pecat Kepala BPIP Yudian Wahyudi Terkait Larangan Pasukan Pengibar Bendera Berjilbab

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sebanyak 55 ormas Islam bertemu di Markas Besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas polemik larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Seluruh ormas Islam yang hadir sepakat meminta presiden memberhentikan Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami minta kepada Presiden agar mengevaluasi kinerja BPIP, meminta (Presiden) untuk segera mencabut mandat Kepala BPIP, memberhentikannya, dan menggantinya,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis kepada Republika.co.id di Kantor Pusat MUI, Kamis (15/8/2024).

Kiai Cholil mengatakan, ormas Islam meminta dan mendesak presiden mengevaluasi kinerja pejabat BPIP. Kepala BPIP dan pejabat BPIP yang terlibat penyalahgunaan aturan jilbab oleh Paskibraka dievaluasi.

Menurutnya, apa yang dilakukan Kepala BPIP merupakan kesalahan fatal. Bagaimana mungkin keputusan Kepala BPIP tersebut bertentangan dengan peraturan BPIP sendiri dan tentu saja bertentangan dengan peraturan presiden (perpres).

Ia menambahkan, keputusan Kepala BPIP tersebut juga bertentangan dengan UU, konstitusi, dan Pancasila. “Maka minta kepada Kepala BPIP dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, yang bertanggung jawab, untuk diberhentikan dan diganti dengan orang-orang yang mengerti Pancasila dan mengerti konstitusi,” kata Kiai Cholil.

Kiai Cholil mengatakan, apa yang telah disepakati ormas Islam, termasuk meminta Kepala BPIP saat ini diberhentikan dan diganti, akan disampaikan kepada presiden. Kesepakatan bersama ormas Islam juga akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan agar menjadi bahan pertimbangan.

“Agar adik-adik kita, anak-anak kita bisa melaksanakan upacara sesuai kepercayaannya masing-masing, dan bisa merayakan tanggal 17 Agustus dengan penuh suka cita, tanpa ada pelanggaran hak asasi manusia,” terangnya.

Sebagai informasi, dalam aturan kelengkapan dan atribut Paskibraka ada enam. Pertama, palang leher merah dan putih. Kedua, sarung tangan putih. Ketiga, kaus kaki putih.

Keempat, ciput hitam (bagi wanita berhijab). Kelima, sepatu pantofel hitam seperti pada gambar di bawah ini. Keenam, tanda kompetensi/kendit (dipakai saat pelantikan Paskibraka). Namun, poin keempat dihapus oleh BPIP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tak Hanya Disiksa, Pejabat Israel juga Memperkosa Tahanan Palestina dengan Menggunakan Anjing
Psikologi Dibalik Tren Natal Ralph Lauren Dan Mengapa Tren Ini Menang Di Tahun 2025
Setelah Puluhan Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Mekanisme Rahasia Tylenol
Ilmuwan Menemukan Cara Alami dan Tidak Adiktif untuk Memblokir Rasa Sakit yang Dapat Menggantikan Opioid
Tidak Semua Gus Pintar, Kadang Ada yang Salah Paham
Istri di Ogan Ilir Diduga Tinggalkan Suami Demi Pajero, Berubah Sejak Main TikTok
Bukti Nyata dari Koramil 427-05/Banjit-Kodim 0427/Way Kanan: Bersama Masyarakat Melaksanakan Bakti Sosial Memperbaiki Rumah Warga Kurang Mampu
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Mendekati Asal Usul Sinar Kosmik

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:33 WIB

Tak Hanya Disiksa, Pejabat Israel juga Memperkosa Tahanan Palestina dengan Menggunakan Anjing

Jumat, 14 November 2025 - 01:29 WIB

Psikologi Dibalik Tren Natal Ralph Lauren Dan Mengapa Tren Ini Menang Di Tahun 2025

Jumat, 14 November 2025 - 00:58 WIB

Setelah Puluhan Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Mekanisme Rahasia Tylenol

Jumat, 14 November 2025 - 00:27 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Alami dan Tidak Adiktif untuk Memblokir Rasa Sakit yang Dapat Menggantikan Opioid

Kamis, 13 November 2025 - 23:56 WIB

Tidak Semua Gus Pintar, Kadang Ada yang Salah Paham

Kamis, 13 November 2025 - 21:52 WIB

Bukti Nyata dari Koramil 427-05/Banjit-Kodim 0427/Way Kanan: Bersama Masyarakat Melaksanakan Bakti Sosial Memperbaiki Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 13 November 2025 - 20:50 WIB

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Mendekati Asal Usul Sinar Kosmik

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Ilmuwan Mengembangkan Cara yang Lebih Efisien Untuk Mengekstraksi Unsur Tanah Langka Di Tengah Ketegangan Perdagangan Global

Berita Terbaru

Headline

Tidak Semua Gus Pintar, Kadang Ada yang Salah Paham

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:56 WIB