NewsRoom.id – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK, MM memimpin pelepasan final tahun 2023 yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Bintan, Jumat (29/12/23).
Dalam melaksanakan Pelepasan Akhir Tahun, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK, MM didampingi Wakapolri Kompol Amir Hamzah, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Marganda Pandapotan, Irjen Narkotika Syofian Rida, dan Lalu lintas. Kapolsek AKP Khafandi dan Kabag Humas Inspektur Missyamsu Alson.
Pelepasan akhir tahun ini dihadiri oleh anggota dari Media Cetak dan Online serta Media Elektronik.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK, MM menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para jurnalis media cetak dan online yang setia dan penuh rasa tanggung jawab memberitakan setiap kejadian gangguan keamanan dan ketertiban, sekecil apapun, untuk konsumsi masyarakat pada khususnya. bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bintan.
Dengan demikian, seluruh masyarakat dapat memperhatikan apa yang dilakukan Polres Bintan dalam menangani masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
Kapolres Bintan menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Polres Bintan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kebijakan pemerintah.
“Kami berfungsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kebijakan pemerintah terkait Poros Maritim, sejalan dengan Kepulauan Riau yang sebagian besar merupakan wilayah lautan,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres Bintan juga menyampaikan kebijakan dalam upaya penegakan hukum menekankan pada penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK, MM juga mengungkapkan, jumlah kasus pidana di Bintan pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 146 tindak pidana.
Pada tahun 2023, jumlah kasus pidana di Bintan sebanyak 94 kasus, dengan 15 kasus didominasi oleh pencurian berat atau pencurian.
“Memang pada tahun ini terjadi penurunan kasus pidana di Bintan, namun ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya terkait perlindungan anak atau kasus yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun terlibat sebagai pelaku,” ujarnya. . .
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas juga menjadi perhatian khusus Kapolres Bintan karena pada tahun 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas di Bintan tercatat sebanyak 103 kasus kecelakaan dengan 101 korban kecelakaan mengalami luka berat, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 57 kasus kecelakaan.
“Tahun ini terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, mungkin karena peningkatan mobilisasi aktivitas masyarakat. Pasca pandemi Covid 19, Polres Bintan telah menyelesaikan 13 kasus melalui upaya Restorative Justice.” dia menutup.
Kapolres Bintan tak lupa menghimbau masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya.
“Tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman dan gangguan Ketertiban Umum, jangan mudah terprovokasi oleh hasutan pihak-pihak tertentu untuk melakukan perbuatan dan perbuatan, segera lapor kepada aparat Kepolisian yang merugikan masyarakat, dengan didampingi saksi-saksi yang cukup. dan buktinya,” harapnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bintan juga mengharapkan peran aktif RW/RT dalam optimalisasi keamanan lingkungan hidup (Siskamling) di lingkungannya masing-masing.
Memasuki fase pemilu 2024, Kapolres Bintan berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
“Jangan mudah termakan informasi palsu atau berita hoaks yang berkembang,” tegasnya.
Diakhir rilisnya, Kapolres Bintan berharap pada tahun 2024 ini Polres Bintan bersama seluruh elemen masyarakat, TNI dan seluruh instansi terkait lainnya dapat berupaya maksimal dalam menjalankan tugas pokok Polri dalam memberikan pelayanan. perlindungan dan perlindungan serta penegakan hukum yang diharapkan masyarakat akan lebih baik dari sebelumnya, tutupnya.
Tampilan Postingan: 21
NewsRoom.id