Warga dan Tokoh Gunung Kidul Nilai Badko HMI dan Pihak Lainnya Numpang Viral Kritik Pembangunan Resort Gunung Kidul

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GUNUNG KIDUL, Newsroom.id – Pernyataan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki meminta pemerintah untuk mencabut izin rencana pembangunan Beach Club di Pantai Krakal oleh artis papan atas Raffi Ahmad (sumber:mediaindonesia.com) Kamis, 28 Desember 2023 kemarin, mendapat tanggapan dari Tokoh dan Putra Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta Lilik Thohari.

Lilik Thohari menilai bahwa kritik dari Badko HMI Jabodetabeka-Banten hanya untuk mencari panggung dan kurang kasih sayang. Menurutnya, masyarakat di sekitaran Pantai Krakal, Gunung Kidul mendukung Raffi Ahmad untuk membangun tempat wisata yang nanti akan dioperasikan oleh PT Agung Rans Bersahaja Indonesia.

“Kalau disini kondisi tidak apa-apa, mendukung semua tidak ada gangguan. Itu kan bukan orang Jogja, pengen numpang viral pansos saja. Kalau kami warga lokal Gunung Kidul 100 persen mendukung pembangunan,” ujar Lilik.

Lilik juga mengajak Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten untuk bertemu dengannya dan berdiskusi apa yang menjadi pokok permasalahan bagi pihaknya dengan menentang pembangunan tempat wisata di Pantai Krakal.

“Disuruh ketemu kita aja,” tegasnya.

Sementara itu, mengacu pada Rencana Strategis Dinas Pariwisata Tahun 2021-2026 Kabupaten Gunung Kidul yang disahkan melalui Peraturan Bupati Gunung Kidul Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 yang Diundangkan pada Juni 2022, secara jelas menyebutkan Pantai Krakal sebagai kawasan peruntukan pariwisata.

“Pada Pasal 28 ayat (4) Perda Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011
disebutkan adanya rencana penetapan kawasan peruntukan pariwisata dan
kemudian diperjelas lagi pada Paragraf 8 Kawasan Peruntukan Pariwisata,” tulis beleid tersebut.

Pantai Krakal juga masuk menjadi kawasan wisata minat khusus surfing dan selancar. Sementara, Badko HMI Jabodetabeka-Banten menilai bahwa kawasan yang akan dibangun adalah kawasan lindung ekologi adalah tidak sependapat dengan masyakat Gunung kidul yang sangat mendukung pembangunan tempat wisata yang menilai akan memajukan perekonomian di daerahnya.

Berita Terkait

Bahan makanan online adalah 'gurun keuntungan'
Terinspirasi oleh Starfish yang dapat digunakan untuk melacak hati Anda menjadi saat Anda bergerak
Terobosan Medis Regeneratif: Metode baru ini menciptakan 854x lebih banyak mitokondria
JBL Go 4 Drops to All-Time Low, speaker seukuran pude yang sempurna untuk petualangan musim semi
Para ilmuwan mengungkapkan apa yang ada di balik “pop and slosh” saat membuka bir swing-top
Menumbuhkan Oempic Anda sendiri? Siswa merekayasa tanaman untuk menghasilkan obat yang menyelamatkan nyawa
Krypto bersinar dalam rekaman baru dari Superman James Gunn
Eko menyalakan halaman produk online dengan media interaktif

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 04:24 WIB

Bahan makanan online adalah 'gurun keuntungan'

Kamis, 3 April 2025 - 03:22 WIB

Terinspirasi oleh Starfish yang dapat digunakan untuk melacak hati Anda menjadi saat Anda bergerak

Kamis, 3 April 2025 - 02:20 WIB

Terobosan Medis Regeneratif: Metode baru ini menciptakan 854x lebih banyak mitokondria

Kamis, 3 April 2025 - 00:16 WIB

JBL Go 4 Drops to All-Time Low, speaker seukuran pude yang sempurna untuk petualangan musim semi

Rabu, 2 April 2025 - 21:41 WIB

Para ilmuwan mengungkapkan apa yang ada di balik “pop and slosh” saat membuka bir swing-top

Rabu, 2 April 2025 - 18:35 WIB

Krypto bersinar dalam rekaman baru dari Superman James Gunn

Rabu, 2 April 2025 - 16:31 WIB

Eko menyalakan halaman produk online dengan media interaktif

Rabu, 2 April 2025 - 15:28 WIB

Terbang Menuju Kepunahan: Studi Yale memperingatkan tentang “Efek Kupu -Kupu -Kupu yang Dugaan”

Berita Terbaru

Headline

Bahan makanan online adalah 'gurun keuntungan'

Kamis, 3 Apr 2025 - 04:24 WIB