NewsRoom.id – Peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024 dipastikan tertutup. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Gugatan nomor 70/PUU-XXII/2024 diajukan oleh dua mahasiswa, Fahrur Rozi dan Anthony Lee. Mereka menggugat ketentuan batas usia minimal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasal 7 ayat (2) huruf e menyebutkan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berusia paling rendah 30 tahun dan pasangan calon wakil gubernur berusia paling rendah 25 tahun, dihitung sejak pasangan calon ditetapkan.
Aturan ini sempat digugat akibat adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan seseorang yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah harus berusia paling rendah 30 tahun pada saat dilantik, bukan dilantik sebagai calon.
Berkaca pada putusan Mahkamah Konstitusi, Kaesang tidak bisa maju dalam Pilkada. Pasalnya, usia Kaesang baru akan menginjak 30 tahun pada 25 Desember 2024. Sementara itu, penetapan calon akan dilakukan pada 29 Agustus 2024.
Diketahui, DPP Partai NasDem resmi mengajukan pasangan Komjen Pol Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Surat dukungan itu ditandai dengan penyerahan B1KWK dari DPP Partai NasDem.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan DPW NasDem Jateng yang juga mantan Jaksa Agung, HM Prasetyo, didampingi jajaran pengurus DPP NasDem, Lestari Moerdijat, Sugeng Suparwoto, dan Amelia Anggraini di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
“Atas nama Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh, pada hari ini, Senin tanggal 19 Agustus 2024, kami dari Partai NasDem secara resmi telah menyampaikan surat keputusan sebagai pendukung dan bakal calon kepada Bapak Luthfi sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah dan Bapak Kaesang Pangarep sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah,” ujar HM Prasetyo.
HM Prasetyo menambahkan, dukungan ini merupakan ikhtiar bersama para pihak yang mendukung dalam semangat memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Tengah.
NewsRoom.id









