NewsRoom.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pemilihan kepala daerah membuka harapan bagi Anies Baswedan untuk dicalonkan pada Pilgub DKI Jakarta 2024.
Seperti diketahui, dalam putusan tersebut, khusus di Jakarta, partai politik dapat mengajukan calon sendiri apabila perolehan suara total pada Pemilu 2024 mencapai sekurang-kurangnya 7,5 persen.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Berdasarkan keputusan ini, Anies dapat dicalonkan oleh partai politik mana pun untuk menjadi calon dalam pemilihan gubernur Jakarta.
Hingga hari ini, Selasa (20/8/2024), sudah ada tiga partai politik yang memberikan sinyal kuat mendukung Anies, yakni PDIP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
PDIP Beri Sinyal Dukung Anies atau Ahok, Wakil Hendar Prihadi
PDIP sudah memberi isyarat bakal mendukung Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyusul putusan Mahkamah Konstitusi.
Demikian disampaikan politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli.
“Terkait putusan MK tersebut, PDI Perjuangan makin bersemangat dan percaya diri untuk mencalonkan kader-kader terbaik dari nama-nama yang selama ini beredar, misalnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau bekerja sama dengan parpol lain untuk mencalonkan nama-nama yang sudah muncul, misalnya Anies yang berpasangan dengan kader PDIP sebagaimana disampaikan Bapak Said Abdullah, Ketua DPP Anies-Hendar Prihadi (Hendi),” ujarnya kepada Tribunnews.com.
Guntur Romli mengungkapkan, nama Ahok dan Anies sudah mengerucut untuk didukung PDIP di Pilgub DKI berdasarkan survei yang dirilis belum lama ini.
Meski demikian, lanjutnya, kedua nama tersebut masih dalam pertimbangan.
“Belum. Semuanya masih dalam pertimbangan. Nama-nama yang muncul dalam survei itu Pak Anies dan Pak Ahok,” jelasnya.
Namun, saat ditanya kapan calon dari PDIP itu akan diumumkan, Guntur masih enggan memberikan penjelasan pasti.
Namun, kata Guntur, tidak menutup kemungkinan calon yang diajukan PDIP akan diumumkan pada menit-menit terakhir menjelang penutupan pendaftaran ke KPU DKI Jakarta.
“Kemungkinan besar putusan itu diumumkan pada menit-menit terakhir. Strategi PDI Perjuangan adalah diam saja karena mereka berhadapan dengan orang yang mabuk kekuasaan,” katanya.
Kemudian, saat ditanya apakah PDIP akan menggaet parpol lain di Pilgub DKI Jakarta, Guntur membenarkannya.
“PDI Perjuangan tetap terbuka untuk bekerja sama dengan partai politik. PDI Perjuangan tidak pernah menutup diri,” katanya.
Partai Ummat Gelar Rapat Bahas Pilkada DKI Besok, Kemungkinan Anies Dicalonkan
Ridho Rahmadi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Ummat
Ridho Rahmadi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Ummat (uii.ac.id)
Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi turut mengomentari putusan MK tersebut.
Awalnya, ia mengatakan putusan MK tersebut merupakan sinyal bahwa demokrasi di Indonesia belum mati.
Selain itu, ia berharap dengan keputusan ini, pilkada dapat membuka aspirasi seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Putusan MK ini menjadi sinyal bahwa denyut demokrasi di Indonesia belum padam, sehingga harapan ke depan, khususnya Pilkada yang memberikan ruang negosiasi dan aspirasi bagi seluruh anak bangsa, dapat bersemi kembali,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2024).
Ridho juga mengungkapkan, khusus untuk Pilkada Jakarta, Partai Ummat akan menggelar pertemuan besok, Rabu (21/8/2024).
Ia mengatakan salah satu agenda rapat yang akan digelar yakni penentuan koalisi dan penetapan calon.
“Khusus untuk Pilkada DKI, besok kami akan menggelar rapat dengan tim DPP dan DPW, sekaligus meminta pandangan dari Majelis Syura,” ujarnya.
Terkait calon yang diusung, Ridho mengungkap kemungkinan Partai Ummat yang akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta.
Namun, lanjutnya, keputusan tersebut masih perlu dibahas besok.
“Ada kemungkinan mendukung Pak Anies, tapi keputusannya akan dibahas dulu dengan Majelis Syura. Mudah-mudahan bisa segera kami umumkan,” katanya.
Di sisi lain, partai yang memutuskan mendukung Anies pada Pilgub Jakarta 2024 adalah Partai Buruh.
Hal itu dikemukakan Presiden Partai Buruh Said Iqbal usai partainya memenangi gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pemilihan kepala daerah.
Said Iqbal mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah persyaratan pencalonan kepala daerah merupakan kemenangan partainya.
Partai Buruh juga telah memutuskan untuk mencalonkan Anies Baswedan sebagai kandidat gubernur Jakarta.
Nantinya, ia berharap bisa mendukung Anies lewat PDIP dan Partai Hanura.
“Gugatan Partai Buruh dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi hari ini, 20 Agustus 2024. Dengan demikian, peluang Anies Baswedan untuk maju memenuhi syarat sebagai calon gubernur Jakarta cukup besar apabila didukung oleh PDIP, Partai Buruh, dan Hanura,” kata Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Anies untuk menyampaikan dukungan resmi.
“Ya, segera (bertemu Anies),” ujarnya.
NewsRoom.id









